
MALANGTODAY.NET – Mantan Kepala Desa Sumbermanjing Wetan (Sumawe), Kecamatan Sumawe, Kabupaten Malang, Sudirman harus berurusan dengan hukum usai dilaporkan ke kepolisian oleh beberapa masyarakat setempat.
Sudirman dilaporkan warga lantaran diduga telah menyuruh sejumlah orang untuk menebang 14 batang pohon jenis jati secara sepihak di kawasan tanah bengkok desa setempat.
Melalui Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sumawe, Trinityo Asmoro, dikatakan bahwa warga merasa geram atas pemotongan pohon di kawasan tanah bengkok itu. Warga juga merasa khawatir jika terjadi tanah longsor bila pohon tersebut dipotong.
“Selama Sudirman menjabat Kades, lahan tersebut ditanami sengon, itupun sudah ditebang, dan itu hak mereka. Tapi untuk tanaman jati itukan program penghijauan, harusnya tak boleh ditebang,” ujar Trinityo, Rabu (19/12/2018).
Trinityo menjelaskan, pelaporan oleh warga itu berawal pada, Kamis (13/12/2018) lalu. Saat itu, ada warga yang melihat sekelompok orang sedang menebang pohon jati di kawasan tanah bengkok tersebut.
Mengingat pohon jati itu ditanam untuk penghijauan dan dilarang ditebang, warga pun menghentikan aktivitas penebangan yang dilakukan sekelompok orang itu. Warga kemudian menginterogasi salah satu penebang pohon, dan ia mengaku disuruh oleh Sudirman.
Keesokan harinya, Jumat (14/12/2018), Pemerintah Desa (Pemdes) Sumawe mencoba menggelar mediasi, yang bertujuan mempertemukan antara Sudirman dan warga. Namun, dalam mediasi itu, Sudirman memilih tidak hadir.
“Sudirman tidak mau hadir. Warga kecewa, dan sepakat lapor polisi,” pungkas Trinityo.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika
The post Suruh Orang Tebang Pohon di Tanah Bengkok, Eks Kades Sumawe Dipolisikan appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2EtZ5nm
0 comments:
Post a Comment