Hantu Ini Gagal Takuti Pengunjung

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Tidak Sopan Usir Pengamen, Pelanggan Ini Marahi Pemilik Warung

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

MALANGTODAY.NET – Di Kota Malang terdapat sebuah pemakaman umum yang terkenal sangat angker yaitu Makam Pepen. letaknya di Jalan Raya Malang – Kepanjen. Makam tersebut sudah ada sejak jaman dahulu, konon tiap tahunnya sering memakan tumbal, bahkan jalan yang berada di depan makam tersebut sering terjadi kecelakan mistis.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Thursday, April 26, 2018

Hasil Operasi 11 Hari, Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Malang


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Sebanyak 2.500 botol minuman keras (miras) berbagai merk serta 1.035 liter miras oplosan dimusnahkan Polres Malang.

Ribuan miras itu hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang dilaksanakan selama 11 hari yang lalu. Adapun total kasus yang ditangani selama itu ada sebanyak 170 kasus.

Baca Juga: Usai Keluar dari Indonesia, Uber Malah Ditolak 4 Negara di Eropa

Tidak hanya itu, Polres Malang juga mengamankan 174 orang tersangka. Khusus miras, Polres Malang menangani 127 kasus dengan 128 orang tersangka. Sementara sisanya, merupakan tersangka dalam kasus narkotika dan penyalahgunaan obat-obatan keras berbahaya.

“Untuk miras, ada dua yang kita tahan yaitu produsen. Sementara 126 yang lain kita kenakan tipiring (tindak pidana ringan, red) karena dia hanya menjual,” kata Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung, Kamis (26/4).

Baca Juga: Bukan Anggota Keluarga Kerajaan, Pria Tua Ini Setia Menunggu Kate Middleton Melahirkan

Ujung menambahkan, dari hasil pemetaan sementara, didapati wilayah yang menjadi produsen atau pemasok miras oplosan berada di empat kecamatan. Empat kecamatan tersebut berada di wilayah Malang Selatan.

“Ini hasil dari 30 Polsek, namun untuk produsennya itu kita tangkap di Bantur, Gedangan dan Sumbermanjing Wetan, satu lagi Pagelaran. Empat kecamatan ini menjadi atensi kita, karena menurut informasi sebagai tempat-tempat memproduksi trobas (jenis miras oplosan),” sambungnya.

Baca Juga: Deretan Kuburan Penyihir yang Masih Ada Hingga Sekarang

Upaya pemberatasan miras terutama oplosan sendiri terus digalakkan Polres Malang, agar tidak sampai menimbulkan korban jiwa di masyarakat. Beberapa kasus miras oplosan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa juga telah terjadi di sejumlah daerah beberapa waktu terakhir.

“Jadi kita tidak mau ada masyarakat Kabupaten Malang yang menjadi korban, apalagi sampai meninggal dunia diakibatkan minuman keras,” tutup Ujung.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Endra Kurniawan

The post Hasil Operasi 11 Hari, Ribuan Miras Dimusnahkan Polres Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2HRDgQB

KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di Kota Batu


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Malang Corruption Wacth (MCW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas dugaan korupsi di Pemerintahan Kota Batu.

“Kami meminta kepada KPK, untuk segera mengusutnya, karena telah menyeret banyak nama pejabat yang duduk di Pemkot Batu,” kata Koordinator MCW, Fachruddin di sela-sela aksi yang berlangsung di Jalan Munif, sebelah timur Alun-alun Kota Batu. Kamis (26/4).

Baca Juga: Seram, 7 Tarian Tradisional Indonesia Ini Dipercaya untuk Memanggil Arwah!

Dengan membawa pamfleat maupun spanduk yang bertuliskan ‘Selamatkan Kota Batu Dari Korupsi’, MCW juga meminta pihak kejaksaan dan kepolisian ikut terlibat dalam.pengungkapan kasus korupsi di Kota Batu. “Para penegak hukum ini juga harus perofesional, tanpa pandang bulu,” imbuhnya.

Pasalnya, MCW menilai ada beberapa pejabat yang menyalahgunakaan kekuasaan dan kepentingan untuk digunakan sebagai kepentingannya sendiri. Contoh kasus yakni korupsi yang telah menyeret mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumloko serta sejumlah pegawai di lingkungan Pemkot sebelumnya.

“Korupsi ini sangat menyiksa dan melukai hati rakyat, apalagi kasus ini merugikan Indonesia sampai triliunan rupiah. Dan kasus-kasus sebelumnya, telah mengindikasikan bahwa praktek-praktek korupsi tampak tumbuh subur di Kota Batu,” tambah Bayu, Badan Pekerja MCW dalam orasinya.

Baca Juga: Oh…Ternyata Ini Alasan Melania Trump Tolak Gandengan Donald Trump

Sementara itu, Aktivis lingkungan Nawakalam Kota Batu, Bowo memperkirakan jika kasus korupsi di Kota Batu ini dibiarkan, tentunya bakal melebar, dan efeknya salah satunya masalah lingkungan. “Salah satu contohnya adalah administrasi perizinanan pendirian Hotel D’Radja di Punten,” paparnya.

Selain itu, lanjut dia, adalah lahan pertanian yang semakin berkurang saat ini. Padahal, Kota Batu ini berbasis pertanian, dan juga kota konservasi daerah aliran sungai brantas. “Kalau lingkungan di Kota Batu rusak, maka otomatis efeknya akan berdampak buruk bagi Kota Batu itu sendiri terutama Jawa Timur,” sebutnya.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor    : Endra Kurniawan

The post KPK Diminta Usut Tuntas Dugaan Kasus Korupsi di Kota Batu appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2qYR4zg

Awasi Peredaran Miras Oplosan, Polres Malang Warning 4 Kecamatan


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Syafruddin telah memberikan intruksi tegas kepada seluruh jajarannya agar memberantas minuman keras (miras) oplosan berbahaya.

Syafruddin bahkan tidak akan segan-segan kepada jajarannya yang gagal memberantas peredaran miras oplosan tersebut. Hal itu memang bentuk keseriusan Polri agar tidak ada korban lagi yang diakibatkan miras oplosan.

Baca Juga: Cowok Wajib Tahu! Ini 3 Kebohongan yang Sering Diucapkan Cewek Kamu

Menindaklajuti intruksi Wakapolri tersebut, Kapolres Malang, AKBP Yade Setiawan Ujung menyatakan jika pengawasan peredaran miras oplosan di wilayah hukumnya sudah sangat diperketat.

“Untuk di Kabupaten Malang sendiri kan dia menggunakan ketan ya, ketan difermentasi, diragi. Itu kalau dalam bentuk ketan kan tidak ada masalah, tidak perlu kita awasi peredarannya. Tapi begitu diolah, kemudian di dimasukkan produksi menjadi minuman keras, nah itu tidak boleh,” terang Ujung, Kamis (26/4).

Hingga saat ini, ada empat kecamatan di Kabupaten Malang yang mendapat atensi khusus dari Polres Malang terkait miras oplosan. Empat kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Bantur, Gedangan, Sumbermanjing Wetan dan Pagelaran.

“Empat kecamatan itu dapat atensi khusus dari kita. Karena kita dapatkan informasi tempat-tempat itu digunakan untuk produksi trobas (jenis miras oplosan, red),” imbuhnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Malang, Muhammad Sanusi berkomitmen penuh mendukung Polres Malang memberantas miras oplosan di Kabupaten Malang. Apalagi, kurang dari satu bulan lagi masyarakat muslim akan menjalankan ibadah puasa.

Baca Juga: Gak Punya Pemanggang Roti? Udah, Bikin Roti Bakar Pakai Setrika Aja!

Pihaknya akan melibatkan segala stakeholder, mulai dari aparat desa untuk mengawasi peredaran miras oplosan berbahaya tersebut.

“Sementara ini belum ada, nanti kita intensifkan lagi,” kata Sanusi.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor   : Endra Kurniawan

The post Awasi Peredaran Miras Oplosan, Polres Malang Warning 4 Kecamatan appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2KfQepZ

Polres Malang Kota Kenakan Tipiring Kepada 72 Penjual Miras


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Sebanyak 72 penjual miras di Kota Malang, diamankan Polres Malang Kota dengan barang bukti sebanyak 1532 botol Miras berbagai merk. Hal ini dilakulan dalam rangka mengurangi tindak kejahatan yang disebabkan oleh pengaruh minuman beralkohol.

“Ini hasil dari operasi Tumpas Semeru 2018 yang kami langsungkan selama ini,” kata Kapolres Malang Kota AKBP Asfuri SIK MH, beberapa saat lalu.

Baca Juga: Seram, 7 Tarian Tradisional Indonesia Ini Dipercaya untuk Memanggil Arwah!

Lanjut Asfuri, para pedagang miras yang terjaring operasi tersebut akan mendapatkan pembinaan dan sanksi tindak pidana ringan (Tipiring). Sebab keberadaan miras, sangat berbahaya. Bahkan, seperti jenis Arjo (Arak Jowo) yang sering kali digunakan untuk oplosan dapat merenggut korban meninggal dunia. “Nanti akan kita arahkan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya,” tegas Asfuri.

Ia menambahkan, hasil operasi kali ini sudah melebihi target, dimana target yang diberikan hanya mengungkap 7 kasus. Sedangkan hingga saat ini, sudah 27 kasus yang terungkap.

Baca Juga: Bersama Oprah Winfrey, Ridwan Kamil Masuk Daftar 50 Pemimpin Terbaik Dunia!

Meski begitu, pihaknya tetap meminta Polsekta jajajaran untuk terus melakukan razia miras, dan juga narkoba. “Ini terus akan kita lakukan,” terangnya.

Disamping itu, ia juga mengimbau kepada masyarakat supaya tidak menjual, memproduksi dan mengkonsumsi miras. “Kami akan menindak toko-toko penjual miras yang tidak punya ijin,” jelasnya.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor   : Endra Kurniawan

The post Polres Malang Kota Kenakan Tipiring Kepada 72 Penjual Miras appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Hvob3T