
MALANGTODAY.NET – PT Freeport Indonesia di Kabupaten Mimika Papua saat ini berhenti beroperasi. Perusahaan asal Amerika itu tidak bisa ekspor, karena belum menerima syarat perubahan Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).
Freeport telah menghentikan kegiatan produksinya sejak 10 Februari 2017. Akibat pemberhentian aktivitas tambang, banyak pekerja yang saat ini mulai dirumahkan.
Salah satu pekerja, Ari Winardi mengatakan kalau sebagian karyawan dirumahkan untuk sementara. Namun untuk urusan gaji dan hak lainnya masih tetap diterimakan.
Baca selengkapnya di: Resah, Pekerja di Freeport Sudah Banyak yang Dirumahkan at MalangTODAY.
http://ift.tt/2muPuR6
0 comments:
Post a Comment