
MALANGTODAY.NET – Kekerasan ternyata tidak hanya dilakukan orang dewasa terhadap yang lebih muda, akan tetapi, ada juga yang namanya kekerasan lansia.
Berdasarkan pernyataan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Jawa Barat, kasus anak yang menggugat ibunya ke Pengadilan Negeri Garut karena hutang piutang, termasuk dalam kategori kekerasan terhadap lanjut usia (lansia).
Dikutip dari Antara, Jumat (24/3), Ketua Bidang Advokasi P2TP2A Kabupaten Garut, Nitta Kusnia Widjaja mengemukakan gugatan yang dilakukan anak kandung dan menantu terhadap ibunya itu merupakan bentuk kekerasan terhadap lansia.
Baca selengkapnya di: Inilah Yang Dinamakan Kekerasan Lansia at MalangTODAY.
http://ift.tt/2mYU8Xr





0 comments:
Post a Comment