Friday, March 24, 2017

Sanksi Tegas Pengemudi Transportasi yang Tak Penuhi Aturan


Sanksi Tegas Pengemudi Transportasi yang Tak Penuhi Aturan

MALANGTODAY.NET – Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi menegaskan akan ada sanksi khusus bagi pengemudi transportasi online maupun provider yang tidak memenuhi aturan.

Bahkan sanksi tersebut tak bisa dibilang sepele karena pembekuan ID pengemudi atau pemblokiran aplikasi siap menunggu transportasi online yang menyalahi aturan.

Hal tersebut disampaikan Budi, panggilan Budi Karya Sumadi untuk mensosialisasikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaran Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Tidak Dalam Trayek mulai berlaku 1 April 2017.

Baca selengkapnya di: Sanksi Tegas Pengemudi Transportasi yang Tak Penuhi Aturan at MalangTODAY.

http://ift.tt/2o0EDjh

0 comments:

Post a Comment