Tuesday, February 6, 2018

Pemuda Pengangguran Asal Turen Edarkan Ratusan Pil Koplo


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Seorang pemuda pengangguran warga Kecamatan Turen, Didit Firmanda (21), diringkus Unit Reskrim Polsek Turen yang kedapatan mengedarkan pil jenis dobel L atau pil koplo. Sebanyak 933 butir pil  diamankan dari tangan tersangka.

Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Purnomo mengatakan bahwa tersangka diamankan pada, Sabtu (3/2). Tersangka diamankan di Jalan Raya Desa Undaan, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

“Saat itu tersangka sedang melakukan penjualan pil dobel L di selatan lapangan Desa Undaan,” ujar Iptu Purnomo, Selasa (6/2).

Baca Juga: 300 Personel Diturunkan Untuk Cari Korban Longsor di Puncak, Bogor

Saat ditangkap itu tersangka tertangkap basah menjual pil koplo pada MZ (23) warga Desa Siraman, Kecamatan Pagelaran. Ada lima tik berisi 30 butir pil, uang tunai Rp 50 ribu dan satu unit handphone yang diamankan pada saat penggagalan transaksi tersebut.

Setelah dilakukan penangkapan terhadap tersangka, polisi kemudian mengembangkan kasus tersebut. Dan didapat barang bukti tambahan sebanyak 903 butir pil koplo.

“Setelah di lakukan pengembangan, disita barang berupa pil dobel L sebanyak 903 butir,” imbuhnya.

Baca Juga: Tengok Kampung Embong Brantas Yang Kini Jadi Kampung Biru Arema

Akibat perbuatannya yang dengan sengaja mengedarkan ratusan pil koplo, tersangka akan dijerat dengan Pasal 196 Sub Pasal 197 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang kesehatan. Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

The post Pemuda Pengangguran Asal Turen Edarkan Ratusan Pil Koplo appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2BH0R3P

0 comments:

Post a Comment