
MALANGTODAY.NET – Larangan Warga Negara Indonesia (WNI) ke Israel per 9 Juni 2018, ditangguhkan. Hal ini dikarenakan pihak Industri Pariwisata di Israel tidak setuju dengan keputusan tersebut.
Seperti yang diketahui sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Israel mengeluarkan kebijakan terkait WNI, yaitu melarang WNI masuk ke wilayah Israel per 9 Juni 2018.
Baca Juga: Usai Cuti Bersama Lebaran, PNS Dilarang Nambah Libur
Hal ini disebabkan oleh adanya warga Israel yang dilarang masuk ke Indonesia oleh pemerintah Indonesia.
Pelarangan ini pun akhirnya ditangguhkan hingga 26 Juni 2018. Dilansir dari Times of Israel, keputusan Indonesia ini dianggap membahayakan bagi sektor pariwisata Israel.
Pasalnya ada 30.000 peziarah Kristen asal Indonesia yang datang ke negara rival Palestina itu setiap tahunnya. Dan rata-rata mereka menginap di Israel selama lima malam.
Penangguhan ini membuat 2.200 WNI tidak dipaksakan untuk membatalkan perjalanan mereka ke Israel.
Baca Juga: Ternyata Ini Lho Alasan Kenapa Turis Indonesia Dilarang Masuk ke Israel
Kepala Asosiasi Operator Wisata Israel, Yossi Fatael, sangat menyambut baik penangguhan ini. Ia bahkan sudah mengirimkan surat kepada Direktur Jenderal Kementerian Luar Negeri Israel, Yuval Rotem dan Menteri Pariwisata Israel Yariv Levin, untuk mencabut pelarangan tersebut.
“Kami menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan kembali keputusan itu, yang dianggap tidak proporsional, berlebihan dan berbahaya bagi institusi Kristen secara keseluruhan – tidak hanya wisatawan dari Indonesia saja,” paparnya.
Yossi juga menyebutkan beberapa resiko jika pelarangan itu tetap dilaksanakan, mulai dari konsekuensi bagi biro perjalanan Israel sampai hotel dan industri pariwisata lainnya.
Penulis: Annisa Eka Safitri
Editor: Annisa Eka Safitri
The post Larangan WNI Masuk ke Israel Ditangguhkan, Simak Penjelasannya appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Hzf5Cm





0 comments:
Post a Comment