Saturday, July 14, 2018

Bukan Saat Memberi Suap, Eni Saragih Diciduk KPK Saat Melakukan Hal Ini


Annisa Eka Safitri

MALANGTODAY.NET – Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih ditangkap pihak Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK pada Jumat (13/7) di rumah dinas Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni Saragih menjadi salah satu oknum yang terciduk saat operasi tangkap tangan (OTT) di rumah dinas Idrus Marham.

Baca Juga: Maba Wajib Tahu, 13 Zona Merah Ojek Online dan Titik Penjemputan di Kota Malang

Dari OTT tersebut, polisi mengamankan delapan orang termasuk Eni, dan menemukan barang bukti berupa uang sebesar Rp. 500 juta.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan bahwa pihak lembaga antirasuah tersebut punya waktu 24 jam untuk menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka kasus korupsi.

Sementara itu, publik pastinya sudah menduga bahwa Eni terlibat dalam suap yang dilakukan pada saat yang sama.

Namun Idrus memberikan klarifikasi bahwa rekannya itu tidak terlibat sama sekali dalam proses penyuapan tersebut.

Baca Juga: Cukup Fantastis!, Kebocoran Retribusi Parkir Terbaru Capai Rp 21 Miliar

“Eni duduk, makan-makan. Nggak ada sama sekali (penyerahan suap),” jelasnya seperti yang dilansir dari detik.com, Sabtu (14/7).

Pria berkacamata itu menambahkan, bahwa Eni datang ke rumah dinas Idrus dalam rangka acara ulang tahun anaknya. Namun ketika acara hendak usai, tiba-tiba ada tim penyidik yang datang ke rumah Idrus.

“Nah begitu hampir mau selesai, saya mau berangkat (ke Serang). Saya di dalam ruangan, Eni di luar. Begitu ada (penyidik), saya juga kaget. Ini ada begini, ada apa memang? (Tim KPK menunjukkan) ini ada suratnya,” tambahnya lagi.


Penulis: Annisa Eka Safitri
Editor: Annisa Eka Safitri

The post Bukan Saat Memberi Suap, Eni Saragih Diciduk KPK Saat Melakukan Hal Ini appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2KTKSod

0 comments:

Post a Comment