
MALANGTODAY.NET – Polemik Izin Pemanfaatan Hutan Perhutanan Sosial (IPHPS) untuk wilayah Kecamatan Sumbermanjing Wetan sempat hangat dibicarakan beberapa waktu terakhir.
Terbaru, ada rencananya untuk dilakukan penandaan IPHPS oleh Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH). Sejatinya, penandaan itu dilakukan pada, Kamis (12/07/2018).
Baca Juga: Tragis, Kecelakaan Tewaskan Dua Warga Blitar di Malang
Namun, hal itu harus ditunda untuk sementara waktu. Ada sejumlah persoalan yang menyebabkan penandaan itu ditunda.
“Ada beberapa nama penerima IPHPS itu bukan penduduk wilayah Sumawe. Belakangan yang muncul justru sejumlah nama fiktif seperti dari Sidoarjo, Pasuruan, Lumajang dan Jember,” ujar Koordinator Keamanan Perhutani KPH Malang, Achmad Padel.
Padel menambahkan, penandaan IPHPS akan dilaksanakan jika semua persoalan sudah clear. Hal itupun juga untuk kepentingan bersama dan menghindari konflik-konflik sosial nantinya.
Baca Juga: Lagi-lagi, Pantai Selatan Telan Korban Jiwa
“Kami tak ingin terjadi benturan satu sama lain. Karenanya dengan validitas data nanti, mereka dengan leluasa kelola lahan dalam kawasan hutan, itupun tetap dalam pembinaan Perhutani,” sambungnya.
Penandaan IPHPS itu sendiri bakal dilakukan di petak 85,83 dan 86 dengan luas lahan keseluruhan 2.089 hektar. Jumlah itu terbagi di dua desa, Sitiarjo dan Tambakrejo.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor : Endra Kurniawan
The post Polemik IPHPS, Begini Perkembangan Terbaru Saat Ini appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2N7i34m





0 comments:
Post a Comment