Saturday, September 1, 2018

3 Anggota DPRD Batal Gabung Rombongan ke KPK di Jakarta


Raka Iskandar

MALANGTODAY.NET– Bertempat di Polres Malang Kota, KPK kembali melakukan pemeriksaan terhadap anggota DPRD Kota Malang terkait penindaklanjutan kasus dugaan suap dana APBD, Sabtu (1/9)

Beberapa anggota dewan yang hadir antara lain :

1. Indra Tjahjono dari fraksi Demokrat
2. Sugiarto dari fraksi PKS
3. Choirul Anwar dari Golkar
4. Erni Farida dari fraksi PDIP
5. Asia Iriani dari fraksi PPP
6. Mochamad Fadhli dari fraksi Nasdem
7. Een Ambarsari dari fraksi Gerindra
8. Bambang Triyoso dari fraksi PKS
9. Syamsul Fajrih dari fraksi PPP
10. Letkol Purnomo Suparno dari fraksi Gerindra
11. Afdhal Fauza dari fraksi Hanura
12. Letkol Purn Suparno dari fraksi Gerindra
13. Tutuk Haryani dari fraksi PDIP
14. Teguh Puji dari fraksi Gerindra
16. Priyatmoko Utomo dari fraksi PDIP (diwakili istri)
17. Hanun Prasojo dari fraksi PAN
18. Suprapto dari fraksi PDIP
20. Choirul Amri dari fraksi PKS
21. Sony Yudiarto dari fraksi Demokrat
22. Imam Ghozali dari fraksi Hanura

Baca Juga: Diperiksa KPK, Besok Anggota DPRD Kota Malang Rombongan ke Jakarta

Anggota dewan yang memenuhi panggilan ini bertindak sebagai saksi dari Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Hal ini dibenarkan oleh Mochamad Fadhli saat ditemui awak media seusai pemeriksaan.

“Iya, saya sebagai saksi 4 Sprindik atas nama Arif Hermanto, Ribut Hariyanto, Imam Ghazali,  Erni Farida.” Jelasnya

Setelah menjadi saksi, 22 anggota dewan tersebut juga telah menerima surat panggilan dari KPK untuk melalukan pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK, Jakarta pada Senin (2/9) mendatang.

Namun diantara anggota dewan yang menerima surat panggilan, KPK telah melakukan pencabutan terhadap 3 orang anggota dewan antara lain : Subur Triyono dari fraksi PAN, Priyatmoko dari fraksi PDIP, dan Nirma Chris Nindya dari fraksi Hanura. Hal ini disampaikan oleh Sony Yudiarto usai pemeriksaan oleh KPK.

Baca Juga: Terlalu Sombong, Ahmad Dhani Ditantang Duel Bakal Calon Legislatif dari Malang

“Ada 3 yang nggak ke Jakarta, Pak Subur, Pak Moko, sama Bu Nirma. Tapi saya nggak tau penyebabnya apa,” jelasnya.

Sedangkan anggota dewan yang telah menerima surat panggilan akan berangkat secara rombongan ke gedung KPK Jakarta pada Senin (2/9) pukul 14.00 WIB dan berkumpul di bandara Abdurahman Saleh.


Reporter : Dwi Setyani
Editor : Raka Iskandar

The post 3 Anggota DPRD Batal Gabung Rombongan ke KPK di Jakarta appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2C6Pd3m

0 comments:

Post a Comment