Thursday, November 29, 2018

Ketat Penyelidikan Kasus, KPK Turut Panggil Panpel Arema FC


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Pemeriksaan oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus gratifikasi yang dilakukan Bupati Malang non aktif, Rendra Kresna hingga saat ini masih dilaksanakan.

Dari beberapa ASN Malang, Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Pertandingan Arema FC Abdul Haris pun turut memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Ia dipanggil lantaran statusnya yang menjabat sebagai sekretaris Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.

BACA JUGA: Tiga Calon Dekan FH UB Siap Disetorkan ke Senat

Menggunakan seragam korpri dengan motif batik berwarna biru, ia nampak tenang memenuhi panggilan tim penyidik KPK yang hingga hari keempat ini, Kamis (29/11/2018) masih menggunakan gedung Rupatama Polresta Malang. Ketika diminta keterangan oleh awak media tentang pemeriksaan, dengan santai iapun memberikan sedikit komentar.

“(Meteri pemeriksaan) sama saja,” katanya saat jeda pemeriksaan, Kamis (29/11/2018).

Ia pun mengungkapkan jika tim penyidik hanya memintai keterangan informasi darinya mengenai kegiatan yang ada di Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Malang.

“Semua dimintai informasi keterangan yang berkaitan dengan kegiatan-kegiatan Dispora mungkin ada kaitannya dengan Pak Bupati,” ungkap Haris.

BACA JUGA: Miris, 26 Titik Drainase Kota Malang Penuh Sampah!

Diketahui selama empat hari belakangan, tim penyidik KPK memang tengah gencar mendalami dugaan kasus korupsi dalam proyek DAK 2011 yang dikelola Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sampai saat ini belum merespon ketika dikonfirmasi awak media terkait pemeriksaan tersebut.

Sebelumnya KPK sudah menetapkan tiga tersangka yakni, Bupati Malang Rendra Kresna dan pelaksana proyek Ali Murtopo serta Eryk Armando Talla.


Reporter: Andika Fajar Kurniawan
Editor: Almira Sifak

The post Ketat Penyelidikan Kasus, KPK Turut Panggil Panpel Arema FC appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2Pb66eo

0 comments:

Post a Comment