
MALANGTODAY.NET – Satu lagi kisah memilukan datang dari Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Indonesia. TKW bernama Rasi yang bekerja di Singapura mengalami sebuah penganiayaan yang serius oleh majikannya.
Berdasarkan laporan The Straits Times, yang dilansir dari Kompas.com, pada Jumat (1/3/2019), Rasi sering mengalami kekerasan secara fisik dan mental. Ia awalnya memang disambut dan diperlakukan dengan sangat baik. Namun setelah dua bulan bekerja, ia mulai menerima penyiksaan dari sang majikan.
Majikan yang diketahui bernama Jenny Chan Yun Hui juga sering memukulnya. Ia bahkan dipukul dibagian wajah hingga mata bagian kirinya mengalami pembengkakan. Ia juga sempat mengalami kesulitan melihat hingga kurang lebih selama 30 menit.
Jenny telah menjalani proses persidangan atas kasus ini. Berdasarkan fakta yang dibeberkan dalam persidangan, perempuan 41 tahun ini tak segan meninju matanya dan memukuli bagian kepala Rasi jika dianggap tak melakukan pekerjaannya dengan baik.
Korban juga tak diizinkan menggunakan alat komunikasi. Ia juga tak diperbolehkan berhenti bekerja dan mengancamnya akan melapor ke polisi jika ia kabur.
Rasi akhirnya melarikan diri setelah disiksa karena bangun kesiangan. Ia meninggalkan kediaman sang majikan menuju KBRI pada 20 Juni 2016. Ia kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Tan Tock Seng.
Dari hasil pemeriksaan Rasi diketahui mengalami patah tulang hidung. Ia terpaksa dirawat selama dua hari di rumah sakit tersebut. Kondisi Rasi kini sudah sehat dan kembali bekerja untuk majikan lain.
“Kami juga akan memberikan bantuan pendampingan hukum kepada Rasi jika dia membutuhkannya,” terang Sekertaris Kedua Pensosbud KBRI Melati Sosrowidjojo, dikutip dari Kompas.com.
Jika terbukti bersalah Jenny akan dihukum selama 15 tahun penjara. Selam persidangan ia disebut memiliki gangguan kejiwaan. Namun tak ada keterangan lebih lanjut terkair jenis gangguan yang dialaminya. (KIS)
The post Kisah Pilu Rasi, TKW yang Dianiaya Majikan di Singapura appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2TjqIHJ





0 comments:
Post a Comment