Friday, May 24, 2019

Pasca Digeruduk Emak-emak, DPRD Kota Malang Lempar Masalah ke Mendikbud


Almira Sifak

MALANGTODAY.NET – Pasca sejumlah wali murid calon siswa pendaftar SMPN di Kota Malang menggeruduk DPRD Kota Malang, Kamis (23/5/2019), para dewan memutuskan untuk menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

Langkah ini diambil karena banyak pihak yang merasa dirugikan karena sistem zonasi tersebut. Selain melayangkan surat ke Mendikbud, DPRD juga menyurati Wali Kota Malang.

“Kami (PKB) akan menyurati Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait masalah PPDB dengan sistem zonasi, yang ternyata banyak merugikan masyarakat. Protes juga akan kirimkan kepada Wali Kota Malang,” ujar Wakil Ketua DPRD Kota Malang Abdulrachman dilasnir dari Detik.com (24/5/2019).

Keputusan menyurati Mendikbud dilakukan atas dasar peraturan PPDB telah diatur dalam Permendikbud No 51 Tahun 2018. Dengan mengacu pada peraturan ini, dewan merasa perlu untuk juga melibatkan Mendikbud.

“Karena PPDB mengacu kepada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No 51 Tahun 2018 tentang penerima peserta didik baru, makanya kami mau bersurat kepada pak menteri,” ungkapnya.

Sebelumnya, sejumlah orang tua di Kota Malang yang anaknya gagal masuk SMP Negeri mengadu ke kantor dewan pada Kamis (23/5/2019). Mereka protes karena merasa dirugikan akibat PPDB Zonasi.

Masalah yang mereka keluhkan adalaah ‘terdepaknya’ nama anak mereka dari daftar kuota yang telah ditentukan sekolah tujuan. Mereka menyebut hal ini lantaran sistem PPDB zonasi menyatakan jarak rumah mereka ke sekolah tujuan terlampau jauh. Padahal menurut mereka ada jalan tikus yang belum bisa masuk dalam sistem. (AL)

The post Pasca Digeruduk Emak-emak, DPRD Kota Malang Lempar Masalah ke Mendikbud appeared first on MalangTODAY.

http://bit.ly/30LIWCH

0 comments:

Post a Comment