
MALANGTODAY.NET– Tanpa adanya validitas dan aturan yang diterapkan, dampak berdirinya Cafe Apung mulai terlihat. Kotornya kawasan tersebut juga tidak menutup kemungkinan merupakan hasil dari limbah aktivitas disekitar rawa.
Sedangkan Sriono yang merupakan Kepala Desa Senggreng dengan tegas bersikukuh bahwa pihaknya tidak memberikan aturan terlebih dahulu dan tidak berupaya mengurus perizinan dengan alasan banyak warga yang takut untuk ikut berkonstribusi dalam dalam upaya pembangunan wisata tambahan. “Soalnya nanti masyarakat malah mundur jika diberikan peraturan lebih dahulu. Jadi biar mereka berinovasi terlebih dahulu,” ungkap Sriono beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Sempat Cekcok Status Rawa, Validitas Cafe Apung Terkendala
Lebih lanjut, Sriono juga menjelaskan jika warga berinovasi dan memberdayakan tenaganya sendiri, maka resiko yang akan dihadapi juga harus dihadapi sendiri. Padahal ia secara terang-terangan mendukung aksi destinasi tambahan di Desa Senggreng.
Hal ini tentu tidak berimbang mengingat bahwa pemberian izin atau tidaknya bertumpu kepada kepala desa sendiri. Sehingga karena tidak adanya aturan dan validitas itulah maka dampak kawasan bendungan Dusun Kecopokan mulai terpampang.
Selain kotornya kawasan bendungan Dusun Kecopokan, pemanfaatan tanaman juga tidak sebagaimana mestinya karena masyarakat memberikan paku kepada tanaman sekitar untuk menancapkan aturan yang dibuat oleh masyarakat sendiri. Tujuan kepala desa yang awalnya dikatakan bahwa dengan adanya Cafe Apung dapat digunakan untuk menjaga kelestarian mulai rapuh dengan perusakan lingkungan yang terjadi secara nyata dan perlahan.
Baca Juga: Jangan Kelewatan! Ini 5 Film Box Office yang Akan Tayang di Juni 2018
Sementara itu, pengelola Cafe Apung Andi Hari mengungkapkan bahwa jika nantinya akan ada peraturan maka ia masih akan mempertimbangkan kembali. “Tentu tidak berimbang jika sudah mengetahui usaha menjadi ramai lalu dibuatkan peraturan. Lah kalau sepi bagaimana,” ungkapnya. Sedangkan menurutnya jika memang ada peraturan seharusnya memang diberlakukan sedari awal.
Pria yang akrab disapa Andi itu sebenarnya juga tidak mempermasalahkan jika nantinya ia harus membayar dan menuruti peraturan. “Namun saya harus tau itu uang larinya kemana dan untuk apa. Soalnya kalau tidak ada Cafe Apung, tentu hingga saat ini bendungannya tetap sepi,” tandasnya.
Reporter: Choirul Anwar
Editor : Endra Kurniawan
The post Kepala Desa Terkesan Lepas Tangan, Dampak Tak Adanya Validitas appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2kCKXgy
0 comments:
Post a Comment