
MALANGTODAY.NET – Tembok bangunan rumah warga di Jalan Sunumbar, Desa Tegalgondo, RW 1, RT 1, Kecamatan Karangploso, Selasa (5/6) malam dibobol maling. Maling yang berhasil lolos itu, diduga menjebol tembok untuk memuluskan aksi untuk melarikan sebuah TV berukuran 42 inch, home teather setinggi sekitar semeter, serta tas dan sejumlah surat-surat penting.
“Kerugian kami sekitar Rp 19 juta, karena sejumlah barang berharga berhasil dicuri,” kata pemilik rumah Lintang Soraya (27), beberapa saat lalu.
Baca Juga: Kanit Laka Himbau Pemudik Waspada Terhadap Blackspot
Diceritakannya, saat terjadi pencurian suaminya sedang bekerja shift malam. Sedangkan ia memilih tidur dirumah orangtuanya karena rumah yang baru ditempati pada Januari itu berada di tengah sawah.
“Suami saya piket malam, dan saya terakhir berada dirumah pada Selasa (5/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Rabu (6/6) pagi sekitar pukul 6.00 WIB, baru tahu kalau dibobol,” tandasnya.
Pasca tiba dirumah, ia lantas mengecek kondisi rumah. Ia pun menjumpai bekas kaki dan obeng di tembok yang dijebol. Selain itu juga kunci pintu masuk dan pintu kamar rusak.
“Sebelum saya tinggal seluruh pintu termasuk pintu kamar tidur sudah saya kunci. Anehnya dia tahu ruangan tempat menyimpan barang,” paparnya.
Baca Juga: Wow, Keren Bibit Jeruk Berkaki Tiga
Informasi yang diterimanya, modus pembobolan tembok di sekitar Karangploso memang kerap terjadi. Sehingga ia berharap, keamanan di sekitar tempat tinggalnya tetap terjaga.
“Saya sudah lapor Polsek Karangploso dengan menunjukkan sejumlah alat bukti. Semoga petugas bisa menemukan pelaku,” jelasnya.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Endra Kurniawan
The post Tembok Dijebol Selebar Setengah Meter, Pemilik Rumah Rugi Rp 18 Juta appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2xO6FHL
0 comments:
Post a Comment