
MALANGTODAY.NET– Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTT telah menyatakan berkas perkara tindak pidana perjudian yang melibatkan seorang anggota DPRD Kota Kupang berinisial RK, kata Kabida Humas Polda NTT Kombes Pol Jules Abraham Abast.
“Kasusnya sudah masuk P-21 dan bukan hanya dia tetapi ada tiga orang warga yang merupakan rekan judinya yang sudah masuk dakam P-21,” katanya di Kupang, Selasa (1/8).
Hal ini disampaikannya saat dikonfirmasi soal kasus perjudian yang melibatkan seorang anggota DPRD kota Kupang dari Fraksi Hanura yang ditangkap pada Juli 2017.
Lebih lanjut Jules mengatakan, selama ini pihak Direktorat Reserse kriminal umum telah menyelidiki dan melengkapi berbagai pertimbangan jaksa peneliti berkas perkara dan telah lengkap dan proses selanjutnya adalah P-21.
“Selain RK, tiga tersangka lain yakni BM, BS, serta RB sebelum diserahkan kepada kejaksaan terlebih dahulu diperiksa kesehatannya di Rumah Sakit Bhayangkari,” tambahnya.
Sementara itu Asisten Pidana Umum Kejati NTT Budi Handaka mengatakan pihaknya sudah menerima pelimpahan tersebut, dan nantinya akan diserahkan kepada Kejari Kupang untuk selanjutnya ditahan di rutan klas IIB Kupang.
“Mereka nanti akan masuk juga dalam proses persidangan dan surat dakwaan, terhadap para tersangka,” ujarnya.
Keempat tersangak kemudian dikenai pasal 303 terkait perjudian dengan ancaman maksimal em[at tahun penjara.
Sebelumnya Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur pada Juli lalu, menangkap seorang anggota DPRD Kota Kupang dari Fraksi Hanura saat sedang berjudi dengan empat rekannya di Sikumana, Kelurahan Maulafa Kota Kupang.
Penangkapan terhadap yang bersangkutan dilakukan oleh tim pemberantasan perjudian dari Direktorat Kriminal Umum Polda NTT saat pihaknya menerima laporang dari warga yang menyatakan sering terjadi judi Samgong di salah satu rumah kontrakan.
Saat dilakukan penangkapn polisi berhasil mengantongi sejumlah barang bukti seperti sejumlah uang tunai dari hasil berjudi yang jumlahnya mencapai Rp4 juta.
Disamping itu juga ada sejumlah kartu remi yang digunakan untuk berjudi, serta saksi yang menonton permainan tersebut juga ikut digiring oleh anggota kepolisian ke Polda NTT untuk diperiksa dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Demikian dikutip dari Antara.
The post Aduh Bikin Malu, Wakil Rakyat Ini Ditangkap Polisi Karena Berjudi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2viAFZA





0 comments:
Post a Comment