
MALANGTODAY.NET – Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri bertekad meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya Banjar Munti Gunung dengan mengembangkan program Bimbingan Sosial dan Keterampilan bagi Warga Binaan Sosial (WBS) atau gelandangan-pengemis melalui Program ‘Desaku Menanti’.
“Program yang baru pertama pertama kali di Bali itu dicanangkan Direktur Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Tuna Sosial Kementerian Sosial, Dr. Sonny W Manalu, MM, bersama Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri, serta dihadiri Kepala Dinas Sosial setempat,”tutur Ketua Lembaga Kesejahteraan Sosial Karangasem I Ketut Nerima seperti dilansir Antara, Sabtu (1/8/2018).
Baca Juga: Sering Unggah Foto Vulgar, Yuk Intip Suasana Rumah Fahrani di Bali
Ia menjelaskan, model Desaku Menanti merupakan program unggulan penanganan masalah sosial bagi gelandangan dan pengemis dari Kementerian Sosial. Dan program ini pertama kali di Bali.
Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam tahun 2018 berhasil mengakses program Desaku Menanti yang menyasar gelandangan dan pengemis di Banjar Munti Gunung. Sebanyak 50 kepala keluarga yang terdiri atas 195 jiwa jadi sasarannya.
Untuk menyukseskan program, Kemensos meluncurkan paket bantuan yang terdiri dari peralatan untuk membangun 50 unit rumah senilai Rp1,5 miliar. Dimana besaran tiap rumah senilai Rp 30 juta.
Bantuan kedua, perabotan rumah tangga masing-masing Rp 1,5 juta dengan total nilai Rp 75 juta. Ketiga, uang jaminan hidup untuk 195 orang, masing-masing Rp 25.000 per hari selama tiga bulan senilai Rp 438.760.000.
Selanjutnya, ada pelatihan keterampilan dan pembinaan harkat dan martabat warga gepeng sebanyak 50 orang selama tujuh hari senilai Rp 50 juta. Juga bantuan permodalan untuk masing-masing warga binaan Rp 5 juta dan total senilai Rp 250 juta. Terakhir yakni bantuan operasional yayasan sebesar Rp 15 juta. Total keseluruhan bantuan mencapai Rp 2,32 miliar.
Sementara untuk pengadaan tanah dan fasilitas pendukung lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah Kabupaten bersama seluruh pemangku kepentingan di Karangasem. Lokasi tanah yang digunakan adalah tanah ‘ayahan Desa Pakraman’ yang diserahkan oleh I Nyoman Budiasa dengan sukarela ke Desa Pakraman untuk dibangun dengan status Hak Guna Pakai untuk program Desaku Menanti.
Baca Juga: Belum Banyak Tau, Tugu Terkenal di Surabaya Ini Menyimpan Kisah Horor!
Program kemitraan Program ‘Desaku Menanti’ dengan sasaran mampu mendeklarasikan Kabupaten Karangasem bebas Gepang pada tahun 2020.
“Terima kasih atas kepercayaan ibu Bupati, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Karangasem dan Provinsi Bali sehingga kami bisa berpartisipasi dalam penanganan masalah sosial khususnya pengemis yang sejak dulu hingga kini belum tuntas,” ujar I Ketut Nerima.
Penulis: Ilham Musyafa
Editor: Ilham Musyafa
The post Dari Uang Jutaan Hingga Rumah, Ini Jumlah Fantastis yang Bakal Didapat Pengemis di Bali appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2C64stm
0 comments:
Post a Comment