
MALANGTODAY.NET – Pelarian pelaku tindak pidana pencurian dan penjambretan, Ali Muhtarom (41) warga Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang harus berakhir dengan hadiah timah panas dari tim Buser Polres Malang.
Kaki bagian kanan pelaku terpaksa di dor karena saat akan dilakukan penangkapan, pelaku mencoba melawan dan melukai petugas. Pelaku membawa sebilah senjata tajam saat ditangkap.
Kasubag Humas Polres Malang, Ipda Eka Yuliandri Aska mengatakan, penangkapan itu berawal dari banyaknya laporan masyarakat mengenai aksi penjambretan dan pencurian yang dilakukan pelaku. Masyarakat dibuat resah dengan tindak kejahatan tersebut.
Baca Juga: Jangan Tertipu! Berparas Cantik dan Bertubuh Seksi, Model ini Ternyata…
“Pelaku telah melakukan kejahatan pencurian rumah dan penjambretan di jalan hingga lima TKP,” ujar Aska dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (30/8).
Pelaku melancarkan aksinya masing-masing di Kecamatan Dampit, Turen dan Bululawang. Saat beraksi, pelaku tidak sendiri, ada dua orang rekannya yang menemani.
“Pelaku melakukan kejahatan bersama dua orang temanya, satu sudah diproses hukum, dan satu menjadi DPO Polres Malang,” sambungnya.
Baca Juga: Rahasia “Eea-Huu” Suporter Indonesia di Pertandingan Badminton, Ngeri!
Kawanan pelaku itu sendiri tidak segan untuk melukai korbannya saat beraksi. Akibat tindak pidana yang dilakukan kawanan pelaku itu, sudah banyak korban yang mengalami kerugian harta benda dan luka fisik.
“Memang, pelaku penjambretan dan pencurian tersebut selalu disertai ancaman sajam pada korban,” terang Aska.
Baca Juga: Drawing UCL 2018-19, Jangan Lupa Catat Jam Tayang & Cara Menontonnya di Sini!
Kini, akibat perbuatannya itu, pelaku harus mendekam di rutan Mapolres Malang. Pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.
Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika
The post Seorang Bandit Jalanan Diringkus, Polisi Hadiahi Timah Panas appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2wwHZjg
0 comments:
Post a Comment