Wednesday, August 29, 2018

Kementerian Keuangan RI Apresiasi Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang


Rosita Shahnaz

MALANGTODAY.NET – Kinerja Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang mendapat apresiasi khusus dari Kementerian Keuangan RI, setelah sukses menggeber program Sunset Policy hingga dua edisi (tahun 2016 dan 2017).

BP2D mewakili Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang Selatan dan Bapenda Kota Bogor diundang untuk hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD).

Baca Juga: Beginilah Keseruan SMK N 2 Sukoharjo Kunjungi Repoeblik Telo

FGD terkait praktik pengampunan dan pengurangan sanksi administrasi pajak daerah yang digelar pihak Kementerian diselenggarakan di Ruang Rapat Maluku- Ditjen Perimbangan Keuangan, Gedung Radius Prawiro, Jakarta, pada 28-29 Agustus 2018.

Dalam hal ini, BP2D Kota Malang dianggap berhasil mengaplikasikan program pemutihan denda atas keterlambatan pelunasan PBB Perkotaan.

“Undangan ini sebagai bentuk apresiasi dari pihak Kementerian Keuangan. Melalui FGD diharapkan bisa menjadi ajang sharing informasi dan inovasi, bagi daerah lain supaya bisa menerapkan, serta bagi kami dapat menjadi bahan evaluasi atas kekurangan apa perlu dibenahi,” ungkap Kepala BP2D Kota Malang, Ade Herawanto.

Dari dua edisi sebelumnya, program Sunset Policy berhasil menghimpun sekitar Rp 2 Miliar dari 6.834 Wajib Pajak (WP). Dengan rincian pada penyelenggaraan Sunset Policy I yang digeber dalam rangka Peringatan HUT ke-71 Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2016, jumlah SPPT yang dibayar total 4.928 dengan realisasi pembayaran Rp 1.507.763.584.

Selanjutnya pada Sunset Policy II yang digeber dalam rangka Peringatan HUT ke-103 Kota Malang Tahun 2017, jumlah SPPT yang dibayar total 2.383 dengan realisasi pembayaran Rp 587.254.343. Rencananya, Pemkot Malang akan menggeber Sunset Policy III pada bulan Oktober mendatang.

Selain menambah pemasukan pajak daerah secara riil, Sunset Policy terbukti dapat meningkatkan potensi pendapatan PBB di masa yang akan datang, karena kebijakan ini menstimulir para pemilik aset untuk memanfaatkan masa keringanan pajak. Sehingga dapat disimpulkan bahwa aset yang selama ini seperti tak bertuan akan menjadi diketahui pemiliknya.

Baca Juga: Dapat Medali Emas, Atlet Ini Mampu Satukan Jokowi Dan Prabowo

Selain itu, Sunset Policy ini juga memberi kesadaran baru pada masyarakat supaya mereka tidak perlu merahasiakan kepemilikan asetnya dari jangkauan instansi pajak.  Karena pada akhirnya, jumlah pembayaran akan terakumulasi disertai dendanya.

“Dengan begitu, jika selama ini masih banyak WP yang tidak terpantau alamat dan objek pajaknya, maka sekarang dapat terlacak sehingga di tahun-tahun berikutnya mereka akan menjadi WP yang aktif dan taat pajak,” papar pria yang juga dikenal sebagai musisi dan tokoh Aremania tersebut.


Reporter: Rosita Shahnaz
Editor    : Endra Kurniawan

The post Kementerian Keuangan RI Apresiasi Badan Pelayanan Pajak Daerah Kota Malang appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2PP0yYS

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment