Sunday, February 26, 2017

Organda Malang Tuntut Pemkot Tutup Transportasi Online Secara Permanen


Organda Malang Tuntut Pemkot Tutup Transportasi Online Secara Permanen

MALANGTODAY.NET – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang menuntut Pemerintah Kota (Pemkot) menutup transportasi berbasis online secara permanen. Sebab berdasarkan regulasi yang ada, angkutan tersebut masuk dalam kategori ilegal.

Perwakilan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Ipung mengatakan, bahwa pihak Organda akan mengajukan berbagai permohonan.

Pertama meminta Wali Kota Malang untuk mengajukan pengaduan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) bahwa transportasi online telah menyalahi aturan dari Kementerian Perhubungan. Sehingga perlu dilakukan penutupan secara permanen atas angkutan umum di Kota Malang.

Baca selengkapnya di: Organda Malang Tuntut Pemkot Tutup Transportasi Online Secara Permanen at MalangTODAY.

http://ift.tt/2lKMvX3

0 comments:

Post a Comment