
MALANGTIDAY.NET – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang mensinyalir adanya perlindungan terhadap transportasi online oleh pejabat.
Penyataan ini diungkapkan oleh perwakilan Organda Kota Malang dalam mediasi antara transportasi online dan trabsportasi konvensional pada Senin (27/2).
Menanggapi itu, Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono, meminta agar pihak Organda memberi bukti akurat terkait hal tersebut. Karena apabila memang benar, maka pihaknya pun siap mengambil tindakan tegas.
“Sebut saja, jangan bilang disinyalir, nanti akan kami tindak,” katanya, Senin (27/2).
http://ift.tt/2lLb32p
0 comments:
Post a Comment