
MALANGTODAY.NET – Masih ingatkah dengan Siti Aisyah?, perempuan yang ditangkap terkait tewasnya Kim Jong Nam itu dikabarkan terancam hukuman gantung di Malaysia. Aisyah ditangkap bersama satu perempuan lain, Doan Thi Huong (28), warga Vietnam.
“Kedua perempuan itu akan didakwa di muka pengadilan dengan menggunakan ketentuan hukum pidana Pasal 302 tentang Pembunuhan,” kata Jaksa Agung Malaysia, Mohamed Apandi Ali, Selasa (29/01).
Dikutip dari kompas,Jika terbukti bersalah, Aisyah dan Doan akan menghadapi ancaman hukuman mati di tiang gantungan.
http://ift.tt/2m6pPl3
0 comments:
Post a Comment