
MALANGTODAY.NET – Seorang bocah Sekolah Menengah Pertama (SMP) diamankan pihak kepolisian karena kedapatan sebagai kurir narkotika jenis sabu.
Bocah berinisial, LG (15) warga Kecamatan Dampit, diamankan jajaran Polsek Tirtoyudo di Lapangan Desa Taman Kuncaran Tirtoyudo pada, Kamis (29/6) malam. Pelaku tidak bisa mengelak saat ditangkap karena ada barang bukti berupa sabu yang dimasukkan kedalam sebuah bungkus rokok.
“Kanit Reskrim Polsek Tirtoyudo berserta anggota saat melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi ada seseorang yang sedang mengantar pesanan narkotika jenis sabu-sabu, selanjutnya diadakan penghadangan dan penangkapan kepada seseorang yang dicurigai membawa sabu-sabu tersebut,” ujar Kasubbag Humas Polres Malang, Ipda Ahmad Taufik, Jumat (30/6).
Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap pelaku, narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang dikemas dalam plastik transparan dimasukan kedalam sebuah bungkus rokok. Selain satu paket sabu, polisi juga menyita barang bukti sebuah handphone, sebuah korek api, sebuah skrup dari sedotan, serta sebuah tutup botol minuman bersoda.
“Kini pelaku bersama barang bukti telah diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut,” imbuhnya.
Karena pelaku masih dibawah umur, kini kasus ini dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Malang.
“Perkara ini sudah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Malang, dikarenakan pelaku masih dibawah umur,” tutupnya.(mas/zuk)
The post Bocah SMP Asal Dampit Jadi Kurir Sabu Diamankan Polisi appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2uqSnq2
0 comments:
Post a Comment