
MALANGTODAY.NET – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas I Lowokwaru mengamankan seorang napi saat giat rutin yang dilakukan setiap pagi.
AS (27), napi kasus narkoba yang diamankan. Ia kedapatan memiliki satu bungkus ganja, 33 butir pil didalam bungkus rokok, serta 3 gram sabu-sabu. Alat penghisap beserta ponsel pun, tak luput dari perhatian petugas.
Baca Juga: Tiga Mahasiswa UM Ini Ciptakan Media Edukasi Beberan Simulasi Nalapasila
Kepala Lapas (Kalapas), Farid Junaedi mengatakan, temuan ini didapati petugas pada Senin (6/8) pagi sekitar pukul 09.00 WIB. Petugas langsung melakukan tes urin, dan hasilnya positif.
“Usai Apel Pagi kami melakukan giat rutin yang melibatkan petugas dari semua bidang. Dari ruang satu ke ruang yang lain, kita masuk melihat kondisi apakah ada indikasi yang mencurigakan. Akhirnya kami mendapati barang itu,” kata dia, beberapa saat lalu.
Lanjut Farid, napi penghuni Kamar 11 di Blok 10 ini, saat ini sedang menjalani masa tahanan atas kasus yang sama, narkoba. Dari vonis hukuman 7 tahun penjara, baru dijalani selama 3 tahun.
“Inisialnya AS, tapi di Lapas kita ketahui menjadi WB. Ia merupakan warga Jambangan Dampit, Kabupaten Malang,” terangnya.
Atas temuan ini, AS diduga menggunakan barang haram tersebut untuk dikonsumsi sendiri dan diperjualbelikan di antara rekan-rekannya di dalam Lapas.
“Agar semua ini bisa dikembangkan dan terungkap, maka kami serahkan kepada pihak kepolisian Unit Narkoba Polresta Malang,” tuturnya.
Baca Juga: Mengejutkan, Pengedar yang Dibekuk BNN Ternyata Dapat Sabu dari Lapas
Ia pun berharap, temuan ini bisa menjadi pelajaran bagi pegawai lapas agar semakin bekerja secara maksimal meskipun dengan sarana terbatas.
“Petugas harus semakin jeli dan teliti, serta jangan sampai bermain main dengan hal yang negatif,” pungkasnya.
Selain itu, masyarakat juga kami minta berkontribusi untuk membantu. “Kita berusaha membina dengan baik, nara pidana harus mau berusaha merubah, perbuatan perbuatan yang pernah dilakukan sebelumnya,” jelasnya.
Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Raka Iskandar
The post 4 Tahun Lagi Bebas, Napi Ini Justru Bermain Narkoba appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2AMY21B
0 comments:
Post a Comment