Wednesday, August 1, 2018

Buron 2 Bulan, Kaki Joki Jambret Asal Tumpang Di-Dor Polisi


Rakata Iskandar

MALANGTODAY.NET – Pelarian Syahrul Roby (20) warga Desa Panggung, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang harus berakhir dengan hadiah timah panas dari petugas kepolisian.

Syahrul merupakan buronan polisi lantaran terlibat dalam aksi penjambretan di Jalan Raya Bokor Tumpang beberapa waktu lalu atau tepatnya, Sabtu (26/5). Pelaku Syahrul berperan sebagai joki.

Baca Juga: Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa, Warga Druju Demo ke Kejaksaan Kepanjen

Rekan Syahrul, Rozikin (20) warga Desa Randugading Kecamatan Tajinan, telah ditangkap terlebih dahulu. Sementara Syahrul berhasil kabur selama dua bulan lamanya.

Pelaku Syahrul ditangkap pada, Rabu (1/8) sekitar pukul 02.15 WIB. Syahrul diamankan saat bersembunyi di rumah saudaranya di Desa Sumberejo, Kecamatan Poncokusumo.

“Pelaku diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Tumpang bersama Unit IV Opsnal Sat Reskrim Polres Malang dinihari tadi,” kata Kasubbag Humas Polres Malang, AKP Farid Fatoni.

Dari hasil pemeriksaan sementara, ternyata Syahrul tidak hanya sekali melakukan aksi penjambretan. Setidaknya ada tiga lokasi pelaku melakukan aksinya.

Baca Juga: Fokus Dukung Jokowi, Laskar Santri Tak Menuntut Lebih Soal Cawapres

“Saat diinterogasi, tersangka mengaku melakukan penjambretan di Desa Wringinanom Poncokusumo dengan hasil sebuah HP, lalu di pemandian Jenon Tajinan dengan hasil HP dan uang Rp 300 ribu. Terakhir di Bokor Tumpang, dengan hasil sebuah dompet berisi uang tunai,” tandas Farid.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di rutan Polres Malang.


Reporter : Dhimas Fikri
Editor : Raka Iskandar

The post Buron 2 Bulan, Kaki Joki Jambret Asal Tumpang Di-Dor Polisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2v6WRVp

0 comments:

Post a Comment