Tuesday, August 7, 2018

Curi 6 Sepeda Milik Warga Bululawang, Pria Asal Sumedang Ini Diringkus Polisi


Dhimas Fikri

MALANGTODAY.NET – Dedi Supriyadi (48) warga Desa Genteng, Kecamatan Sukasari, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat terpaksa digiring ke rumah tahanan Polsek Bululawang, Selasa (7/8).

Dedi diamankan usai kedapatan melakukan pencurian sepeda angin di wilayah Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Parahnya, Dedi tidak hanya mencuri sepeda di satu lokasi, tapi ada enam lokasi yang menjadi sasaran aksinya.

Pelaku curi sepeda masing-masing di rumah Masliha, Ismiyah, Anang Zubaidi, Misnali, Maisaroh serta Umiyati. Semuanya warga Desa Bakalan Bululawang.

Baca Juga: Bukan Dakwah, Ini Lho Asyiknya Nikah Muda!

Dari enam korban tersebut, baru dua barang bukti yang ditemukan untuk menjerat pelaku ke ranah hukum. Dua barang bukti sepeda itu di antaranya milik Ismiyah dan Umiyati, sementara keempat barang bukti lain masih dalam pencarian polisi.

“Informasi dari perangkat desa, bahwa sepeda pancal yang dicuri ditemukan berada di Pasar Turen. Selanjutnya dilakukan penyelidikan, dan dilakukan penangkapan terhadap tersangka beserta barang buktinya,” kata Panit Reskrim Polsek Bululawang, Iptu Ronny Margas.

Baca Juga: Prabowo Bagi-bagi Kursi Menteri, Siapa Saja yang Kebagian Jatah?

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku mencuri sepeda untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Rata-rata pelaku melakukan aksinya saat malam tiba.

“Hasil pengembangan ditemukan korban di 6 lokasi yang berbeda. Dan dalam melakukan pencurian, pelaku mencuri pada waktu tengah malam, ketika korban sedang tidur dalam rumah,” terangnya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.


Reporter: Dhimas Fikri
Editor: Swara Mardika

The post Curi 6 Sepeda Milik Warga Bululawang, Pria Asal Sumedang Ini Diringkus Polisi appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2OKmyU9

0 comments:

Post a Comment