Thursday, August 2, 2018

Dugaan Plagiarisme UIN, Penyidik Masih Tunggu Dirjen HAKI


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Prof Dr Imam Suprayogo melalui kuasa hukumnya, Imam Hidayat SH MH mendesak Polres Malang Kota menindaklanjuti penuntasan kasus plagiarisme yang terjadi di Universitas Islam Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki).

Menanggapi hal ini, tim penyidik Polres Malang Kota (Makota) mengaku masih menunggu keterangan dari Dirjen HAKI guna untuk memperkuat penyidikan. Pasalnya, alat bukti yang ada saat ini, masih belum cukup dijadikan dasar untuk menaikan status Zainuddin (Pembantu Rektor I UIN Maliki) menjadi tersangka.

Baca Juga: 7 Restoran Terbaik yang Dapat Anda Kunjungi Bersama Pasangan di Yogyakarta

“Masih ada yang harus diperiksa dan didalami lagi, termasuk juga (keterangan) dari Dirjen HAKI,” kata Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Jumbo, beberapa saat lalu.

Terkait pengakuan Zainuddin dengan surat permintaan maaf kepada Prof Imam Suprayogo, menurutnya itu hanya sebagai alat untuk mediasi. “Memang ada (surat) itu, tapi dari pihak pelapor minta kasus ini berlanjut,” imbuhnya.

Baca Juga: Desak Kasus Plagiarisme UIN Ditingkatkan ke Penyidikan

Untuk itu, lanjut dia, harus menunggu dari Dirjen HAKI terlebih dahulu. Sebab saat penyidik membedah buku itu, ada beberapa buku yang sudah mencantumkan sumbernya (booknote).

“Makanya kami  menunggu hasil ahli dari Dirjen HAKI,” tuturnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu informasi terkait kesedian Dirjen HAKI untuk ditemui. “Kita telah berkirim surat, baru minggu depan kami kesana. Karena minggu ini (Dirjen) belum bisa,” jelasnya.

Baca Juga: Politisi Umbar Ucapan ‘Demi Bangsa’, Sujiwo Tejo: “Orang Ketawa Denger Itu!”

Sebagaimana diketahui, enam kuasa hukum Prof Imam Suprayogo yang dikoordinir Imam Hidayat SH MH mendesak Polres segera menuntaskan penyidikan kasus plagiarisme yang diduga dilakukan Zainuddin itu.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Swara Mardika

The post Dugaan Plagiarisme UIN, Penyidik Masih Tunggu Dirjen HAKI appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2AwPFXM

0 comments:

Post a Comment