
MALANGTODAY.NET – Pemerintah Kota Malang menghentikan sementara (moratorium) perizinan usaha minuman beralkohol (minol). Razia pun akan segera gencar dilakukan.
“Secara faktual, masih sering terjadi pelanggaran Perda (Peraturan Daerah). Maka, saya tegaskan untuk ijin minol akan saya moratorium, dan pada waktu waktu tertentu akan saya gencarkan razia,” tegas Plt Wali Kota Malang, Drs H Sutiaji, beberapa saat lalu.
Ketegasan Sutiaji ini, bahkan didukung sepenuhnya oleh para alim ulama saat ia mengisi ceramah pengajian di Masjid Abdillah Raya Sulfat (20/8). Bahkan pada pertemuan dengan Pimpinan Perguruan Tinggi (21/8) di Balaikota Malang, Wakil Rektor UIN, KH Isroqun Najah, juga mendukung karena peredaran minol memang sudah tidak terkontrol dan membahayakan.
Baca Juga: Malang Jazz Festival 2018 Segera Digelar, Ada Via Vallen, lho!
“Ini lebih karena mudhorat (dampak negatifnya) lebih banyak daripada manfaatnya, dengan khaidah kebijakan “ Darul mafasid muqoddamun ‘ala jalbil masholih”(mencegah kerusakan lebih dikedepankan ketimbang menarik kemaslahatan),” papar Plt Walikota yang juga dikenal sebagai Ustadz ini.
Dikutip dari sejumlah pemberitaan selama 10 tahun terakhir, korban tewas miras oplosan mencapai 837 orang. Sekitar 300 orang selama tahun 2008 hingga 2013, dan melonjak tajam mencapai lebih dari 500 orang. Kejadian terakhir, merenggut nyawa generasi muda di Gresik.
Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Raka Iskandar
The post Mudhorat, Sutiaji Moratorium dan Gencar Razia Minol appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2Lc47ET
0 comments:
Post a Comment