
MALANGTODAY.NET – Pelanggaran aturan lalu lintas yang terjadi pada pengendara-pengendara di Kota Malang seolah tidak ada habisnya. Akibatnya, banyak masalah-masalah yang kemudian bisa timbul jika hal tersebut kerap kali ditimbulkan seperti kemacetan dan bahkan kecelakaan lalu lintas.
Banyak pengendara di kota Malang yang hampir melakukan pelanggaran lalu lintas. Tidak terkecuali bagi para pengendara kendaraan pribadi baik bagi roda dua maupun roda dua empat. Dua jenis kendaraan tersebut merupakan yang terbanyak di Kota Malang.
Baca Juga: 13 Laka Lantas Terjadi di Malang, Inilah Penyebabnya
Roda dua atau sepeda motor misalnya, pengendara motor seringkali mengabaikan aturan-aturan yang sebetulnya penting namun sering dianggap sepele. Hal tersebut bisa dilihat dalam dikeseharian hiruk pikuk di jalanan.
“Untuk roda dua kebanyakan tidak memakai helm, tidak memiliki sim, berkendara tidak sesuai dengan umurnya, melanggar lampu lalu lintas, dan kebut-kebutan”, ujar Kanit Laka Satlantas Polres Malang Kota, Iptu Sutadi pada wartawan MalangTODAY.
Begitu pula dengan pengendara roda empat atau mobil dimana secara ukuran tentu jauh lebih besar dari motor. Tidak jarang pelanggaran tersebut kemudian merugikan pengendara dan orang lain yang berada disekitar jalanan.
Baca Juga: Jalanan Berlubang dan Regulasi Ketebalan Aspal Jalan
“Untuk pengendara roda empat kebanyakan tidak menggunakan seat belt, melanggar marka jalan, dan memarkirkan mobilnya di bahu jalan”, ungkapnya.
Tidak sekedar tugas jajaran terkait tetapi kesadaran masyarakat yang diharapkan muncul. Dengan hal itu bukan tidak mungkin jika kelak akan tercipta Malang bebas kecelakaan lalu lintas.
“Seharusnya masyarakat bisa lebih sadar dalam berlalu lintas, sehingga dengan adanya hal tersebut maka bisa membuat keadaan di jalan raya menjadi tertib dan kondusif, serta tentu saja secara otomatis angka kecelakaan bisa sangat diminimalisir”, pungkasnya.
Baca Juga: Daya Beli Tinggi, 1 Kendaraan Bermotor untuk 2 Warga Kota Malang
Satuan Lalu Lintas Polres Malang Kota mencatat kecelakaan lalu lintas yang tejadi selama tahun 2018 mulai Januari hingga bulan Juni mencapai 105 kasus. Dengan jumlah korban mencapai 169 orang.
Korban terbanyak merupakan korban luka ringan dengan jumlah 143 orang. Sedangkan terbanyak kedua dengan jumlah 24 mengalami meninggal dunia dan 2 lainnya luka berat.
Karet Bungkus : Choirul Anwar
Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Penulis : Ilham
Editor : Endra Kurniawan
Ilustrator : Nanda Tri Pamungkas
The post Pelanggaran Aturan Lalu Lintas, Jangan Anggap Sepele appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2MThJK6
0 comments:
Post a Comment