Monday, August 13, 2018

Peserta JKN Meningkat, Sarana dan Prasarana juga Harus Memadai


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang terus meningkat, perlu didukung dengan pertumbuhan sarana dan prasarana kesehatan yang memadai. Hal ini disampaikan oleh Kepala Deputi Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Wilayah Jawa Timur, Handaryo saat Rapat Koordinasi JKN di Balaikota Malang, Senin (13/7).

“Sarana dan prasarana ini harus dipenuhi untuk menuju Universal Health Coverage (UHC),” kata dia, beberapa saat lalu.

Baca Juga: BPJS Ketenagakerjaan Targetkan Persebaran Merata ke Seluruh Desa di Indonesia

Terkait fasilitas kesehatan ini, pihaknya sudah bekerjasama sejumlah 2.596 FKTP dan 315 FKTL di Jawa Timur. Sementara di Kota Malang ada 23 FKTL dari sejumlah 78 FKTL.

“Dari segi pembiayaan pelayanan kesehatan secara total Jawa Timur sampai dengan bulan Juli 2018 sejumlah Rp 7,433 T dengan pembiayaan pelayanan kesehatan di kota Malang sejumlah 748 M. Data pendapatan iuran di Jawa Timur bulan Juli 2018 sebesar Rp 2,662 T,” paparnya.

Sementara itu, Plt Walikota Malang, Drs H Sutiaji menyebut bahwa hal ini perlu keterbukaan terlebih dahulu dari pihak dari pihak rumah sakit sehingga pelayanan kesehatan dapat maksimal.

Baca Juga: Sedulur, Perhatikan 3 Peraturan Baru BPJS Ini Ya Agar Tidak Keliru Saat Berobat

“Maka itu tadi menghadirkan dari kepala-kepala Rumah Sakit untuk memberikan data secara konkrit jumlah kamar yang tersedia masing-masing kelas, jumlah tenaga medis yang menangani pasien,” tandasnya.

Perlu diketahui, pelayanan kesehatan ini bertujuan untuk untuk memastikan UU Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang merupakan tonggak sejarah dimulainya reformasi menyeluruh sistem jaminan sosial di Indonesia segera terwujud.


Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Raka Iskandar

The post Peserta JKN Meningkat, Sarana dan Prasarana juga Harus Memadai appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2nvrX4O

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment