Monday, August 20, 2018

Polemik Unikama, Kubu Soeja’i Gugat Kopertis hingga Menteri


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Sengketa PPLP-PT PGRI di Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama) ternyata belum berakhir meskipun PPLP-PT PGRI kubu Christea Frisdiantara, telah diakui oleh Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Riset Teknologi dan Dikti RI serta Kopertis sebagai pengurus sah.

Serangan pun datang dari PPLP-PT PGRI kubu Soeja’i. Melalui kuasa hukumnya, MS Alhaidary SH MH, ada 12 pihak yang digugat melalui Pengadilan Negeri (PN) Kota Malang. Mereka yakni Christea, H. Soenarto Djojodihardjo, Drs Darmanto, Dra Andriani Rosita, Prof DR Lilik Kustiani, Drs Selamet Riyadi, DR Susianto, Budhy Pakarti, serta notaris Ario Hardickdo SH yang berada dikubu PPLP-PT PGRI versi Christea Frisdiantara.

Baca Juga: Program Critical Languange Scholarship UM Ditutup dengan Sukses

“Selain itu kami juga menggugat Kopertis, Menteri Hukum dan HAM RI, Menteri Riset Teknologi dan Dikti RI,” kata Alhaidary, Senin (20/8).

Ia pun optimis jika gugatan tersebut bakal berhasil. Dikarenakan, pihaknya telah menyiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan. Seperti adanya kesalahan Christea dalam pengajuan permohonan mengganti specimen tandatangan Ketua dan Bendahara PPLP-PT PGRI Unikama, Soedja’i dan Drs Abdoel Bakar Tunsiawan untuk menarik dana yang tersimpan di rekening Bank BNI Cabang Malang serta CIMB Niaga Cabang Malang, atas nama Soeja’i

“PN Sidoarjo mengabulkan itu, tapi mereka (kubu Christea) menggunakan untuk mengintimidasi pihak bank. Kami sudah ajukan kasasi agar putusan itu dibatalkan,” tegasnya.

Baca Juga: Empat Calon Rektor UM Dapatkan Nomer Urut

Selain itu, pihaknya menilai SK Kemenkumham yang dipegang Christea Nomor AHU-0000001.AH.01.08 tahun 2018 tanggal 5 Januari 2018 adalah cacat hukum. Pasalnya, menurut Anggaran Dasar (AD) No 84, Christea Frisdiantara sudah dipecat dari PGRI.

“Dalam AD itu (pengurus) harus anggota PGRI. maka Christea tak memiliki hak atau kewenangan apapun terhadap PPLP-PT PGRI,” jelasnya.


Reporter : Rahmat Mashudi Prayoga
Editor : Raka Iskandar

The post Polemik Unikama, Kubu Soeja’i Gugat Kopertis hingga Menteri appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2OTnULB

0 comments:

Post a Comment