Monday, August 20, 2018

Stop Memegang Stang Terbalik Jika Tak Mau Dipidana


Choirul Anwar

MALANGTODAY.NET – Di Kota Malang, peristiwa kecelakaan hingga saat ini masih banyak terjadi baik yang tercatat maupun yang tidak tercatat. Cukup banyak faktor terjadinya kecelakaan seperti peningkatan volume kendaraan setiap tahunnya serta human error, sehingga hal ini menjadi pantauan serius oleh Unit Laka Satlantas Malang Kota (Makota).

“Kebanyakan human error, kalau kecelakaan akibat dari kondisi kendaraan dapat dikatakan sangat jarang,” ungkap Kanit Laka Satlantas Makota Iptu Sutadi, Senin (20/08/2018). Ia juga mengungkapkan bahwa kecelakaan yang diakibatkan dari human eror dapat dinilai hampir 90 persen terjadi.

Baca Juga: Tak Lagi Muncul di TV, Begini Penampilan 7 Artis Cilik Ini

Lebih lanjut, pria yang akrab disapa sutadi itu menjelaskan bahwa salah satu faktor yang marak terjadi saat ini adalah berkendara dengan memegang stang secara terbalik. Ia menjelaskan bahwa perilaku menyimpang dalam berkendara inilah yang dianggap salah satu faktor utama terjadinya kecelakaan.

“Biasanya banyak dilakukan oleh wanita. Ketika ditegur, kebanyakan berdalih merasa nyaman dengan cara mengemudi yang demikian,” imbuh Sutadi. Faktanya, cara mengendarai motor dengan memegang stang terbalik mampu mengurangi kekuatan dalam berkendara.

Baca Juga: Ngeri Atau Ngawur, Roy Kiyoshi Prediksi Bencana Alam Indonesia 7 Bulan Lalu?

Tak hanya itu, Sutadi juga menjelaskan bahwa ketika berkendara maka keadaan pengemudi juga harus bisa bereaksi dengan cepat jika terjadi sesuatu yang cukup mendadak.

“Nah, kalau cara berkendaranya seperti itu pasti tidak akan bisa bereaksi dengan cepat. Kalau ketahuan akan segera ditindak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dalam pasal 311 Ayat (1) disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja mengemudikan kendaraan bermotor dengan cara, atau keadaan yang membahayakan bagi nyawa atau barang, dapat dipidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak Rp 3 juta,” tandasnya.


Reporter: Choirul Anwar
Editor     : Endra Kurniawan

The post Stop Memegang Stang Terbalik Jika Tak Mau Dipidana appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2vXdjrX

0 comments:

Post a Comment