
MALANGTODAY.NET – Polsek Singosari berhasil mengamankan enam tersangka dalam satu komplotan maling spesialis curanmor dan pembobolan toko.
Mereka yakni Adi Pratama (18) warga Desa Jenggolo RT 1 RW 1 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Sugianto (19) warga Desa Sentul RT 3 RW 1 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Pasuruan, Zarit Muhammad Rafi (19) Ds. Sentul RT 3 Rw 1 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo, Ahmad Jefri (19) warga Desa Sentul RT 1 RW 1 Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo dan Abdul Majid Jakaria (21), warga Desa Sentul Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoarjo.
Baca Juga: Implan Payudara Pecah Tertabrak Bola Hoki, Mia Khalifa Lakukan Operasi
Kapolsek Singosari Kompol Untung Bagio Riyanto S mengatakan, para pelaku diciduk anggotanya melakukan patroli senja di Jalan Raya Karanglo pada Minggu, (22/07) lalu pukul 17.20 WIB.
“Saat itu petugas mendapati ada seorang laki laki yang tengak-tenguk dengan menuntun sepeda motor. Ketika didekati dan ditanya, mereka terlihat gugup dan tidak bisa menjawab,” kata Untung saat menggelar press rilis di Mapolsek Singosari, Kamis (2/8).
Dari hasil pengembangan perkara, terangka mengaku telah beraksi di 19 tempat kejadian perkara (TKP) bersama komplotannya.
Baca Juga: Gonzalo Higuain Resmi ke AC Milan, Hasrat Bonucci Kembali ke Juve Segera
“Mereka melakukan curanmor di wilayah hukum kami sebanyak 16 kali dan 3 kali pembobolan Indomart,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, para pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. Barang bukti hasil kejahatan diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega R, nopol N 5233 L dan satu unit sepeda motor merk Honda beat merah nopol W 5401 LE.
Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Swara Mardika
The post Tuntun Sepeda Motor Curian, Komplotan Maling di Singosari Diciduk Polisi Patroli appeared first on MalangTODAY.
https://ift.tt/2MfOIV6
0 comments:
Post a Comment