Friday, August 10, 2018

Ungkap Penjualan Aset Pemkot, 30 Saksi Diperiksa Kejari


Rahmat Mashudi Prayoga

MALANGTODAY.NET – Sebanyak 30 saksi diperiksa pasca ditetapkannya Leonardo Wiebowo Soegio sebagai tersangka kasus aset Pemkot Malang yang dijual pada pihak ketiga.

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Rakhmad Wahyu mengatakan jika jumlah itu didapati dari 16 saksi yang diperiksa sebelumnya dan 14 saksi yang akan diperiksa.

Baca Juga: Happy Birthday Ongis Nade, Simak Rute Konser Napak Tilas HUT Arema di Sini!

“Jadi total bisa mencapai 30 saksi. Pemeriksaan selanjutnya akan dilakukan pada Senin (13/8), Selasa (14/8) dan Kamis (16/8),” kata dia, beberapa saat lalu.

Ia pun berharap, para saksi yang menjalani pemeriksaan dapat bersikap kooperatif agar kasus tersebut segera tuntas dalam waktu yang singkat.

Baca Juga: Catat! Inilah 5 Fenomena Alam yang Tersisa Tahun Ini, Besok Juga Ada, Loh!

“Pemeriksaan 16 saksi sebelumnya kooperatif dalam memberikan keterangan.

(Saksi) ada dari pihak Pemkot dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Malang,” tuturnya.

Baca Juga: Inilah 5 Stuntman yang Tewas saat Jalani Syuting! Ih, Ada yang Tewas Seketika

Disinggung terkait kemungkinan ada tersangka lain, Wahyu mengaku masih fokus pada pemeriksaan saksi – saksi yang ada. “Iya itu mungkin saja (tersangka),” jelasnya.


Reporter: Rahmat Mashudi Prayoga
Editor: Swara Mardika

The post Ungkap Penjualan Aset Pemkot, 30 Saksi Diperiksa Kejari appeared first on MalangTODAY.

https://ift.tt/2OlliWg

0 comments:

Post a Comment