
MALANGTODAY.NET – Selama ‘Operasi Tumpas Narkoba Semeru’ yang digelar selama dua belas hari, Polres Malang Kota (Polresta) berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus narkoba. Sebanyak 41 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan 7 di antaranya mahasiswa.
“Selama operasi yang kami gelar tanggal 2-13 Februari 2017, berhasil mengungkap sebanyak 34 kasus,” kata Kapolres Malang Kota, AKBP Decky Hendarsono SIK, Jumat (17/2).
Saat ini, Polres Malang Kota terus melakukan upaya pemberantasan dan pencegahan terkait kasus narkoba. Pihaknya masih mendalami keterkaitan jaringan dari para pelaku yang tertangkap.
“Kita juga amankan tujuh mahasiswa yang menjadi pengedar dan pemakai,” tambahnya menegaskan.
Langkahnya itu, kata Decky, sebagai bentuk keseriusannya dalam memerangi peredaran narkoba yang memang merusak generasi muda. Kendati dirinya juga melaksanakan preventif lewat program-program pencegahan.
“Keberhasilan ini tentu tidak terlepas dari adanya koordinasi yang baik antara Polres dan 5 Polsek di Kota Malang,” tegasnya.
Kata Decky, Polda Jawa Timur juga sedang menaruh perhatian tinggi terhadap pembarantasn narkotika. Sehingga seluruh Polres di Jawa Timur dan diikuti jajaran di bawahnya untuk intensif bekerja.
Sementara dari penanganan 41 kasus tersebut, berhasil disita barang bukti berupa ganja 4,1 kilogram, sabu 23,68 gram, ekstasi 13 butir, pil double l 17 butir. Di antara mereka berstatus sebagai pengedar, dan sebagian hanya pemakai.
“Pengedar 17 orang dan kurir 24 orang,” ungkapnya.
Terkait modus peredaran, seluruh pelaku masih menggunakan cara lama yakni dengan kurir. Sebagian besar dari mereka akan menyasar kalangan anak muda yang penasaran dengan barang berbahaya tersebut.
The post 41 Tersangka Narkoba Ditangkap di Kota Malang, 7 Mahasiswa appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kvYtVE
0 comments:
Post a Comment