
MALANGTODAY.NET – Andi Zoelkarnaen Mallarangeng mengaku siap ditahan Komisi Pembeantasan Korupsi (KPK). Pria yang akrab disapa Choel ini mengatakan bahwa dirinya siap ditahan dari tahun lalu.
Menurutnya, penahanan terhadap dirinya itu agar kasusnya segera rampung dan tidak berlarut-larut. “Saya sudah sampaikan berkali-kali bahwa saya ingin ini semua cepat berlalu, dari tahun lalu saya sudah siap untuk ditahan bawa koper segala macam, semoga hari ini sudah diproses dan bisa ditahan,” kata Choel saat tiba di gedung KPK, Jakarta, seperti dikutip dari Okezone, Senin (06/02).
Adik dari Menteri Pemuda dan Olahraga periode 2009-2014, Andi Mallarangeng itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON), di Hambalang, Jawa Barat, tahun anggaran 2010-2012.
Baca Juga : Kasus Hambalang, KPK Periksa Choel Mallarangeng Sebagai Tersangka
Choel diduga telah melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi terkait pembangunan atau pengadaan atau peningkatan sarana prasarana pusat pendidikan dan sekolah olahraga di Hambalang tahun anggaran 2010-2012.
Choel dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
The post Diperiksa KPK, Choel Mallarangeng Berharap Segera Ditahan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kE4636
0 comments:
Post a Comment