Wednesday, February 22, 2017

Honorer Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Inspektorat Kabupaten Malang


MALANGTODAY.NET – Salah satu honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang terjerat kasus narkoba. Pihak Inspektorat menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib.

Kepala Inspektorat Kabupaten Malang, Tridyah Maistuti mengatakan, pihaknya mengimbau para ASN untuk berhati–hati dan menghindari kasus obat-obatan terlarang. Baik ASN yang memiliki nomor induk kepegawaian maupun ASN non NIP akan menghadapi konsekwensi yang tidak ringan.

“Teman-teman berhati-hatilah. Rambu-rambu sudah jelas. ASN itu terikat berbagai peraturan perundangan. Tidak saja pada bidang kepegawaian tapi ada peraturan perundangan yang bersifat umum maupun khusus,” kata Tridyah Maistuti saat ditemui di Gedung DPRD Kabupaten Malang, Kamis (23/2).

Tridyah mengatakan, kasus yang menimpa salah satu ASN bisa dijadikan pelajaran. Khusus kepada ASN yang sudah memiliki NIP sanksinya akan sangat berat.

“Selain diberhentikan sementara dari jabatannya atau statusnya sebagai ASN, sanksi lainnya berupa pemotongan gaji mulai dari 75 hingga 50 persen, tergantung pasal yang disangkakan,” tambahnya.

Himbauan itu disampaikan Tridyah pascapenangkapan AP, salah seorang honorer di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap Kabupaten Malang. AP terlibat kasus narkoba dan ditahan Polres Malang Kota. Tersangka langsung diberhentikan sebagai tenaga kontrak di instansi tempatnya bekerja.

“Dasar hukumnya ada pada peraturan pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Pasal 3 ayat 4 dan Perjanjian Kontrak, maka yang bersangkutan kami putus perjanjian kontraknya sebagai tenaga honorer pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap.” pungkasnya.

The post Honorer Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata Inspektorat Kabupaten Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2lsbfmS

0 comments:

Post a Comment