
MALANGTODAY.NET-Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) dilarang melakukan aksi himpun massa pada tanggal 12 dan 15 Februari 2017 mendatang. Larangan tersebut datang dari pihak Polda Metro Jaya, seperti dilansir dari Liputan6.com, Kamis (9/2).
Polda Metro Jaya mengimbau warga untuk tidak lagi terjun ke lapangan dalam aksi lanjutan, pada tanggal 12 dan 15 Februari. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Mochamad Irawan mengatakan bahwa, aksi 12 Februari mendatang rencananya hanya sebatas kegiatan khataman Alquran di Masjid Istiqlal saja. Irawan juga menambahkan bahwasanya, larangan tersebut bukan untuk kegiatan khataman Alqurannya, akan tetapi mobilisasi massa yang muncul pasca kegiatan tersebut lah yang dilarang.
“Khatamannya silakan, tapi nanti ada pergeseran manusia padahal itu hari tenang gitu. Jadi, itu pun kami menyampaikan tidak usah. Kecuali untuk melaksanakan khataman Alquran silakan, di masjid boleh,” kata Irawan di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, seperti dikutip dari sumber yang sama.
The post Inilah Alasan Polda Metro Jaya Larang GNPF-MUI Mobilisasi Massa 12 dan 15 Februari appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kQrr1S
0 comments:
Post a Comment