Friday, February 17, 2017

‪Masalah Taksi Online Tergantung Kebijakan Walikota‬


MALANGTODAY.NET – Permasalahan keberadaan taksi online menuai protes dari pelaku usaha transportasi dan Organda Kota Malang.‬ Mereka telah melakukan diskusi bersama Dinas Perhubungan (Kadishub) untuk menemukan jalan tengah.

“Mereka memang tidak menghendaki keberadaan taksi online yang beroperasi di Kota Malang, karena keberadaanya membuat pemasukan sopir angkutan berkurang. Nanti segera saya sampaikan ke Abah Anton (Walikota Malang),” kata Kusnadi, Kapala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Malang, Jumat (17/2).

‪Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Ady Nugroho, meminta pengemudi angkutan umum untuk memenuhi peraturan yang berlaku‬. Semua harus memenuhi standart sesuai ketentuan yang berlaku, agar kenyamanan dan keselamatan penumpang terjaga.

‪”Mereka yang mengemudikan ya harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) A umum. Tapi kita kembalikan semuanya kepada pemilik kewenangan yaitu Walikota Malang terkait bagaimana kebijakannya,” ungkap Ady Nugroho.

Sementara itu di tempat terpisah, Abah Anton meminta para pelaku usaha agar lebih siap menghadapi modernisasi. Karena itu perusahaan angkutan harus meningkatkan pelayanannya kepada para penumpang.

“Arus globalisasi berbasis online ini akan terus berlangsung, dan mau tidak mau harus dihadapi,” kata Anton.

Era seperti sekarang ini, katanya, setiap pelaku usaha transportasi harus lebih profesional. Karena masing-masing akan bersaing untuk menjadi yang terbaik guna mendapat kepercayaan konsumen.

The post ‪Masalah Taksi Online Tergantung Kebijakan Walikota‬ appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2kHgn2W

0 comments:

Post a Comment