
MALANGTODAY.NET – Sikap, perilaku hingga tutur kata seorang guru seharusnya untuk digugu dan ditiru. Guru seharusnya memberi contoh yang baik untuk muridnya.
Dari data Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, tercatat telah terjadi 12 kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dalam dua bulan pertama di 2017.
Dikutip dari tribun, dari 12 kasus tersebut sembilan anak di antaranya mengalami kehamilan dan berujung putus sekolah. Yang paling membuat miris, para gadis tersebut dicabuli oleh pengajarnya sendiri.
Ketua LPA Lampung Tengah, Eko Yuwono mengatakan masih banyak korban yang belum melapor terkait kasus tersebut. Ia menuturkan banyaknya kasus pencabulan harus membuka mata semua pihak, mulai dari pemerintah daerah, orangtua, kepolisian, hingga kepala sekolah.
“Banyaknya kasus seperti ini (pencabulan anak di bawah umur) sangat perlu perhatian semua pihak. Peristiwa ini ibarat fenomena gunung es. Karena data yang kita terima hanyalah korban atau keluarga korban yang mau melaporkan. Sementara kita yakin masih banyak yang belum melapor,” kata Eko, Minggu (19/2).
Terkait tingginya kasus pencabulan, Wakil Ketua Komisi IV Wahyudi mengatakan, perlu ada upaya khusus untuk mencari solusi pencegahan supaya kasus serupa tidak lagi terjadi.
“Kita miris dengan banyaknya jumlah kasus pencabulan tersebut. Semua harus duduk bareng mencari solusi, mulai dari dinas pendidikan, dinas sosial, dan LPA, bagaimana supaya kekerasan seksual terhadap anak tak lagi terjadi, khususnya di lingkungan sekolah,” kata Wahyudi.
Ia menyarankan kepada Pemetintah Kabupaten Lampung Tengah untuk menggelar psikotes dan tes kejiwaan kepada calon tenaga pengajar. Hal itu tentunya untuk menekan tindak kekerasan seksual terhadap siswa oleh gurunya.
Sementara untuk peserta didik perlu dibekali pembelajaran karakter, moral, dan mental. Dan untuk orang tua, Wahyudi berharap agar lebih memperhatikan putra-putrinya serta dapat memberikan pengetahuan mengenai norma.
Wakil Bupati Lampung Timur, Loekman Djoyosoemarto menyatakan siap memberi sanksi berat kepada oknum pengajar yang berbuat asusila kepada anak didiknya.
“Tindak tegas bagi oknum guru yang terbukti melakukan tindak asusila. Karena perbuatan tersebut jelas merusak harapan generasi penerus kita. Hukumnya mulai dari pemberhentian hingga proses hukum ke kepolisian itu contohnya yang di Kalirejo (pencabulan oleh oknum guru terhadap siswanya),” tegas Loekman, Minggu (19/2/2017).
The post Miris, 9 Siswi di Daerah Ini Hamil Gara-gara Pak Guru appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2lCgVvt
0 comments:
Post a Comment