Sunday, February 19, 2017

Organda Kota Malang Tuntut Pemkot Nonaktifkan Transportasi Online


MALANGTODAY.NET – Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Malang menuntut Pemerintah Kota menghentikan aktivitas transportasi berbasis online untuk sementara waktu.

Mereka merasa, angkutan tersebut tidak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan dalan peraturan perundang-undangan terkait usaha angkutan orang.

Wakil Ketua Organda, Juniardi mengatakan, sejauh ini angkutan umum memiliki kewajiban sesuai dengan peraturan. Hal itu berkaitan dengan trayek dan jalur yang dilewati, besaran tarif, izin hukum, hingga besaran pajak yang harus dibayarkan.
Sementara untuk transportasi online, tidak terikat dengan peraturan tersebut, tetapi memiliki kesempatan mengangkut penumpang layaknya angkutan umum yang berbadan hukum.

“Lha Gojek saja bisa ngetem di dalam kampus, kita hanya di pinggir jalan. Kami memiliki kewajiban, jadi kami juga meminta hak kami,” katanya di Balaikota Malang, Senin (20/2).

Sementara terkait belum adanya peraturan yang mengikat dan jelas terkait transportasi online, pihaknya meminta agar Pemkot mampu mengatur hal tersebut dengan bijak. Salah satunya dengan memberhentikan aktivitas transportasi online sampai ditemukan titik final.

Tidak hanya itu, dia juga menyampaikan, segmen yang dibidik oleh pelaku angkutan umum berbasis online tersebut sama dengan segmen yang diambil oleh perusahaan transportasi konvensional. Sehingga ini menjadi problem baru dan dianggap sangat menggangu para sopir angkut.

Menanggapi itu, Wali Kota Malang, Moch Anton memyebutkan bahwa pihaknya tidak dapat mengambil keputusan semena-mena. Karena juga menyangkut kebutuhan dan aktivitas banyak kalangan. Termasuk hak asasi para penumpang dalam memilih moda transportasi.

“Yang jelas kami menampungnya dan akan menyampaikan ke Pemerintah Pusat,” tambah Anton.

Sementara itu, Kasatlantas Polres Malang Kota, AKP Ady Nugroho mengatakan, penurunan pendapatan belum tentu sepenuhnya akibat angkutan berbasis online. Ady mencontohkan, dalam satu minggu kendaraan motor pribadi yang terdaftar sekitar 500 unit.

Angka ini pun akan mengalami peningkatan yang cukup signifikan pada bulan-bulan tertentu seperti Ramadan dan akhir tahun. “Ini harus menjadi acuan kita juga, apa tarif angkutan umum bisa bersaing dengan harga kredit motor? Jadi jangan melihat hanya dalam satu sisi,” tambahnya.

Sehingga, lanjutnya, penurunan pendapatan dari angkutan umum bisa jadi bukan dikarenakan transportasi online. Melainkan mungkin juga dikarenakan semakin banyaknya kendaraan pribadi yang dijual murah.

The post Organda Kota Malang Tuntut Pemkot Nonaktifkan Transportasi Online appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2lxSgb0

0 comments:

Post a Comment