
MALANGTODAY.NET – Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI (GNPF-MUI), Bachtiar Nasir, hari ini (08/02) dijadwalkan Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pelimpahan kekayaan sebuah yayasan.
Kuasa hukum Bachtiar Nasir, Kapitra Ampera membenarkan bila klienya akan diperiksa sekira pukul 09.30 WIB. “Iya (akan datang memenuhi panggilan Bareskrim Polri). Ini kasus money laundering,” ujarnya Rabu (8/2/2017).
Dikutip dari okezone, pemeriksaan Bachtiar itu dilayangkan Subdirektorat TPPU Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim pada hari Senin (06/02) lewat surat bernomor http://ift.tt/2lolVB4 Tipideksus. Dimana surat tersebut ditandatangani Kepala Subdit TPPU Bareskrim Komisaris Besar Roma Hutajulu dan diterbitkan.
“Surat itu benar, dipanggil sebagai saksi (Bachtiar Nasir),” kata Roma ketika dikonfirmasi Selasa 7 Februari 2017, malam.
Namun Roma enggan buka suara mengenai yayasan yang dimaksud dalam surat tersebut. “Yayasan-yayasan yang pernah diposting di media sosial. Kita lihat saja perkembangannya besok ya. Kita juga belum tahu hanya dari postingan sementara,” pungkasnya.
The post Pagi Ini, Ketua GNPF-MUI Diperiksa Terkait Pencuciaan Uang Yayasan appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kpDJxa
0 comments:
Post a Comment