
MALANGTODAY.NET – Polisi telah berhasil menangkap tahanan Rutan Narkoba Bareskrim Polri yang menjadi buron, Antoni Medan alias Ridwan (33). Dengan ditangkapnya Antoni, artinya polisi telah berhasil kembali meringkus semua tahanan yang melarikan diri beberapa waktu lalu.
Direktur Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Daniyanto membenarkan terkait penangkapan dalang dibalik kaburnya para tahanan tersebut. Antoni ditangkap di kontrakan milik Haji Umar sekira pukul 09.05 WIB, Jumat (3/1/2017).
“Ini merupakan tersangka terakhir yang ditangkap di Gang Amal RT 02 RW 01, Kelurahan Serua, Kecamatan Bojong Sari, Kota Depok,” terangnya seperti dikutip MalangTODAY dari okezone.
Untuk diketahui, pada Selasa 24 Januari 2017, sebanyak tujuh tahanan Rutan Narkoba Bareskrim Polri melarikan diri. Mereka yaitu Azizul alias Izul (30), Ridwan E alias Mame (22), Chai Chang alias Antoni (49), ketiganya adalah tersangka kasus narkoba jenis sabu.
Selanjutnya, Anthony alias Ridwan (33), Amiruddin alias Amie (27), Ricky Felani alias Ruslan (30), dan Sukma Jaya alias Jaya (34), keempatnya adalah tersangka kasus ganja.
Tujuh tahanan kasus narkoba itu kabur dengan cara membobol dinding kamar mandi di kamar tahanan nomor lima di ruang tahanan Direktorat Narkoba Cawang, Jakarta Timur. Satu diantara tahanan yang kabur diketahui tewas setelah dihujam timah panas di bagian dada.
The post Semua Tahanan Rutan Cawang yang Kabur Berhasil Ditangkap, 1 Tewas appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2l30hRI
0 comments:
Post a Comment