Saturday, February 11, 2017

Siswa di Kota Malang Dilarang Rayakan Hari Kasih Sayang


MALANGTODAY.NET – Kota Malang mengeluarkan larangan merayakan hari kasih sayang atau Valentine Day. Sebuah surat edaran dari Dinas Pendidikan dikirimkan kepada para Kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), baik negeri maupun swasta.

Wakil Walikota Malang, Sutiaji membenarkan adanya surat edaran tersebut, dan sudah berdasarkan anjuran dari Pemkot. Pihaknya berpendapat, berdasarkan local wisdom, perayaan dan pesta Valentine Day tidak pernah dikenal di Indonesia.

“Sehingga harus diminimalisir, terutama untuk mengurangi hal-hal yang negatif. Apalagi anak SD dan SMP, yang hanya cenderung ikut-ikutan dan tidak tahu betul apa makna dari Valentine itu,” kata Sutiaji saat dihubungi MalangTODAY.net, Sabtu (11/2).

Surat edaran tersebut, kata Sutiaji akan sangat efektif apabila diberikan kepada guru yang selalu berinteraksi langsung dengan siswa. Setiap guru diminta untuk menjelaskan bahwa budaya tersebut kurang baik.

Selain itu, edaran juga penting diberikan kepada para wali murid, agar orangtua juga memberi penjelasan kepada anak-anaknya.

“Jika hanya imbauan, anak-anak pasti banyak bertanya, jadi harus disikapi dengan bijak,” tambahnya.

Sementara untuk siswa SMA sederajat, tetap akan menjadi prioritas Pemkot sebagai warga kota, meskipun pada dasarnya pengelolaan di tangan Pemerintah Provinsi. Salah satu caranya adalah dengan meminta Dinas Pendidikan agar menyampaikan edaran tersebut kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur.

“Meskipun local wisdom di Kota Malang dan wilayah Jawa Timur pada umumnya tidak sama, tapi kan kita harus menyampaikan budaya kita,” paparnya.

Sedangkan untuk sanksi, sudah menjadi ranah dari masing-masing sekolah. Namun apabila terjadi pelanggaran moral, maka pemerintah akan tetap memberikan sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebab Pemkot juga memiliki Peraturan Daerah (perda) sapu jagat untuk menjaga kondusifitas kota.

“Nanti Insya Allah pada tanggal 14 Februari kami kerahkan Tim Satpol PP untuk melakukan operasi,” pungkasnya.

Surat edarkan tertanggal 9 Februari itu berisi imbauan kepada semua sekolah negeri dan swasta agar melarang siswa melakukan perayaan hari kasih sayang di dalam maupun luar sekolah. Selain itu, juga meminta agar kepala sekolah mengirim edaran kepada orangtua dan wali murid untuk selalu mengawasi anak-anaknya.

Dalam surat itu juga tertulis, bahwa tujuan dilarangnya perayaan itu adalah menjaga pelajar untuk tidak melakukan kegiatan yang bertentangan dengan norma sosial dan budaya Indonesia.

The post Siswa di Kota Malang Dilarang Rayakan Hari Kasih Sayang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2lzJ0Qd

0 comments:

Post a Comment