
MALANGTODAY.NET – DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Malang menghormati keputusan Polres Malang Kota yang melakukan penahanan terhadap anggota DPRD Komisi A, Subur Triono.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kota Malang, Mohan Katelu, mengatakan, jika pihaknya akan melakukan pembahasan dengan internal partai perihal penahanan itu.
“Ya kami dari PAN menghormati proses hukum untuk kasus Pak Subur,” kata Mohan kepada Malang Today, beberapa menit lalu.
Ia menambahkan, hingga kini partai masih belum menentukan status bagi Subur Triono. Namun, informasi jika anggota dewan itu ditahan sudah disampaikan kepada DPP PAN.
“Kalau putusan kami serahkan kepada DPP, karena kami masih belum mendapat kabar terbaru dari pusat,” tandasnya.
Perlu diketahui, Subur ditahan setelah menjalani pemeriksaan seharian di Mapolres Malang Kota, Kamis (9/2). Subur ditahan karena Polres mengaku telah mengantongi bukti.
The post Subur Ditahan, PAN Hormati Proses Hukum appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kUtxOg
0 comments:
Post a Comment