Thursday, February 9, 2017

Sudah 4 Tahun Mantan Buruh Kompas Agung Tak Terima Pesangon


MALANGTODAY.NET – Puluhan mantan buruh PT Kompas Agung menggelar aksi didepan pabrik rokok tersebut, di Jalan S Supriadi 170 A Malang, Jum’at (10/02).

Berdasarkan informasi dari perwakilan buruh, saat ini mereka mewakili sekitar 250 buruh yang menuntut hak pesangon setelah diberhentikan sejak 2013 lalu.

“Kami menuntuk pesangon yang belum diberikan kepada pihak kurator, selaku yang mempailitkan pabrik.” kata Pimpinan Unit Kerja (PUK), Guruh Waluyo.

Seperti pernah diketahui, perusahaan rokok tersebut diputus pailit dalam sidang di Pengadilan Niaga Surabaya pada bulan Januari lalu.

Sementara itu, setelah menemui perwakilan perusahaan ia hanya dijanjikan jika tuntutannya akan segera disampaikan kepada pimpinan.

“Tadi sudah ditemui, nanti akan segera disampaikan. Sehingga kami membubarkan diri,” tambahnya.

Akibat pabrik tersebut sudah tidak beroperasi, para buruh mengaku terpaksa mencari pekerjaan lain selama dinyatakan diberhentikan.

“Selama ini teman-teman kerja serabutan, ada yang ngojek dan lain-lain. Mau gimana lagi, kan pihak perusahaan juga tidak mengeluarkan surat pengalaman kerja” ungkap Mantan Perajang Cengkeh itu.

Saat ditanya soal nilai yang harus dibayarkan pada buruh, pihaknya berharap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika nantinya tuntutannya tidak segera direalisasikan, ia akan menyerahkan sepenuhnya kepada Serikat Pekerja Seluruh Pekerja (SPSI) Cabang Malang.

The post Sudah 4 Tahun Mantan Buruh Kompas Agung Tak Terima Pesangon appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2ksKhsq

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment