Sunday, February 12, 2017

Tiga Kota ini Tegas Larang Siswa Rayakan Valentine, Kotamu Bagaimana?


MALANGTODAY.NET – Sejumlah Kota bersikap tegas melarang siswa-siswinya merayakan Hari Valentine yang biasa dirayakan setiap 14 Februari. Larangan tersebut dalam bentuk surat edaran yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota dan Kabupaten setempat.

Kota Malang salah satu yang menggeluarkan larangan tersebut. Sebuah surat edaran bernomor 421.2/0445/35.73.301/2017 dikirimkan kepada Kepala Sekolah SD, SMP baik negeri maupun swasta. Surat tertanggal 9 Februari 2017 itu ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Kota Malang, Zubaidah.

Surat tersebut berisi larangan kegiatan siswa yang bersifat merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine Day baik dilakukan di dalam maupun luar sekolah. Selain itu, Kepala Sekolah setempat juga diminta membuat surat edaran untuk para orang tua atau wali murid agar mengawasi putra-putrinya, terutama saat Hari Valentine.

Wakil Walikota Malang, Sutiaji mengatakan, Surat edaran dinilai akan sangat efektif diberikan kepada guru yang selalu berinteraksi langsung dengan para siswa. Setiap guru diminta untuk menjelaskan bahwa budaya tersebut kurang baik.

“Selain edaran itu juga penting diberikan kepada para wali murid, agar orangtua juga memberi penjelasan kepada anak-anaknya. Jika hanya imbauan, anak-anak pasti banyak bertanya, jadi harus disikapi dengan bijak,” katanya.

Surat larangan merayakan Hari Kasih Sayang juga dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Surabaya. Surat bernomor 000/1035/4367.1/2017 ditandatangani oleh Kepala Dinas Kota Surabaya, Iksan. Isi surat serupa dengan yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Kota Malang.

Sementara itu, Propinsi Jawa Barat juga mengeluarkan surat serupa yang diperuntukkan untuk para Kepala Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, Kepala BP3 Wilayah I-IV, Kepala Sekolah SMA/SMK. Surat bernomor 430/7618-Set.Disdik yang ditandatangani Kepala Dinas  Pendidikan Propinsi, Ahmad Hadadi. Surat tersebut bersifat instruksi kepada instansi di bawahnya. Perlu diketahui, sejak penggelolaan siswa SMA dan SMK menjadi wewenang Propinsi, sehingga surat himbauan memang harus dikeluarkan oleh Kepala Dinas Propinsi.

Hari Valentine dianggap sebagai simbol kebebasan dari budaya barat yang kerap dirayakan dengan cara minum-minuman keras dan seks bebas. Namun lebih dari itu, Indonesia tidak pernah mengenal istilah Valentine Day. (DS)

 

The post Tiga Kota ini Tegas Larang Siswa Rayakan Valentine, Kotamu Bagaimana? appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2kIIq5o

Related Posts:

0 comments:

Post a Comment