Tuesday, February 14, 2017

Tolak Toko Modern, Ini Bentuk Protes Warga Cemorokandang Malang


MALANGTODAY.NET – Rencana pembangunan toko modern di Kelurahan Cemorokandang, Kota Malang mendapat penolakan dari warga sekitar.

Pasalnya belum lama ini banner berisi petisi ketidaksetujuan pembangunan lengkap dengan tanda tangan sembilan ketua RT dan empat ketua RW terpampang tepat di area rencana pembangunan toko modern tersebut.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembangunan tersebut telah mendapat persetujuan dari ketua RW 4 dan Ketua RT 6 tanpa sepengetahuan warga. Karena geram, warga pun meminta konfirmasi dan ternyata ketua RW yang bersangkutan malah mengaku tidak tahu dengan penolakan tersebut.

Sebab, menurut Ketua RW 4 Kelurahan Cemorokandang, Sumarto persetujuan tersebut berdasarkan pada lembaran yang dibubui tanda tangan sekitar 20 warga RT 6 yang menyatakan setuju dengan pembangunan tersebut.

“Lha wong petugas toko waktu datang ke rumah saya bawa lembar persetujuan dari sekitar 20 warga RT 6. Syarat pembangunan kan harus ada persetujuan dari warga sekitar, dalam hal ini warga RT 6,” katanya pada media, beberapa saat lalu.

Sehingga, lanjutnya, berita acara pencabutan izin pendirian toko modern pun dibuat dan diberikan kepada berbagai pihak terkait, termasuk badan perijinan dan kelurahan.

“Tidak setuju karena kan bisa mematikan usaha masyarakat sekitar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dr. Ir. Drs. Jarot Edy Sulistyono, M.Si. ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa pembangunan dan pendirian toko modern di area Cemorokandang tersebut belum mendapat izin dari pemerintah. Artinya, pembangunam yang dilakukan tersebut dapat dikatakan ilegal.

“Kami belum mengeluarkan izin,” tegas Jarot.

The post Tolak Toko Modern, Ini Bentuk Protes Warga Cemorokandang Malang appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2lLCNBD

0 comments:

Post a Comment