
MALANGTODAY.NET – Kota Malang sejak beberapa pekan terakhir tengah ramai memperbincangkan gesekan antara transportasi online dan angkutan umum. Masyarakat pun memberi tanggapan beragam.
Sebagian merasa transportasi online sangat penting, tapi tidak sedikit pula yang merasa transportasi berbasis smartphone itu menyalahi aturan.
Salah satunya disampaikan pembaca MalangTODAY.net melalui kolom komentar yang dilontarkan pada berita dengan berjudul Hadapi Persaingan Taksi Online, Abah Anton Ajak Tingkatkan Profesionalisme
Baca juga : Hadapi Persaingan Taksi Online, Abah Anton Ajak Tingkatkan Profesionalisme
Akun Wawan Malang mengatakan, taksi online atau transportasi online masuk dalam kategori ilegal. Sebab mereka tak memiliki izin yang sesuai dengan peraturan tentang angkutan umum seperti izin angkutan pariwisata misalnya. Selain itu, secara hukum seharusnya perusahaan bebasis online tersebut setidaknya memiliki minimal lima kendaraan atas nama badan usaha.
“Jangan hanya angkutan pinggiran berplat hitam saja yang dirazia aparat,” tulisnya beberapa saat lalu.
Dia menyampaikan, problem taksi online bukan hanya terpatok pada melek teknologi. Melainkan lebih mengacu pada aturan tentang usaha angkutan orang. Sebab izin angkutan orang harus terdaftar resmi sebagaimana ketentuannya.
Selain itu, lanjutnya, perbedaan tarif yang cukup mencolok juga menjadi problem sendiri. Sebab tidak ada peraturan yang jelas untuk menentukan tarif sesuai standart yang ditetapkan. Sehingga memicu terjadinya persaingan tidak sehat.
“Pada kenyataannya, taksi online tak memiliki legalitas, izin usaha, dan tidak bayar pajak sebagai badan usaha angkut orang,” tambahnya.
Menurutnya, badan usaha angkutan orang seharusnya memiliki pool, bengkel pribadi, izin usaha, serta izin di luar trayek. Juga perlu diketahui, bahwa Kota Malang memiliki peraturan daerah yang mengatur hal tersebut dan mengikat.
“Kota Malang punya Perda Nomor Lima Tahun 2011, jadi harus sesuai legalitas. Kalau ada yang menyalahi aturan, Dishub dan Satlantas harus beri tindakan,” tegasnya.
Sementara itu, akun lain menyampaikan pendapat berbeda. Mereka cenderung setuju dengan pernyataan Wali Kota Malang, Moch Anton sebagaimana tertuang dalam pemberitaan sebelumnya, yang menyebutkan transportasi atau angkutan umum untuk meningkatkan profesionalisme dalam menghadapi persaingan ketat dengan semakin majunya teknologi.
“Sangat setuju karena semua sekarang serba mudah dengan teknologi. Jangan main sweeping karena menandakan tidak melek teknologi, yang harus dilakukan bergabung atau bikin aplikasi sendiri. Di Jakarta dan kota2 lain semua sudah sinergi. Kenapa di Malang masih pihak2 yang anarkis, belajar dewasa dalam menyikapi kemajuan,” tulis akun Sang Iwan Bejoe.
The post Transportasi Online Vs Angkutan, Ini Tanggapan Masayarakat Kota Malang appeared first on MalangTODAY.
http://ift.tt/2kOvVC8
0 comments:
Post a Comment