Wednesday, June 7, 2017

Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Oknum Dosen Catut Pejabat Kejari Kepanjen


MALANGTODAY.NET – Kepala Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, SM melaporkan salah satu dosen dari universitas negeri ternama di Kota Malang ke Polres Malang terkait dugaan penipuan sebesar 80 juta rupiah. Kini kasus tersebut berbuntut panjang.

Dikatakan oknum dosen tersebut, sejumlah uang dari Kades dan tiga perangkat Desa Sukolilo itu untuk disetorkan kepada Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Kepanjen, karena beberapa waktu lalu ada seseorang yang melaporkan Kades Sukolilo mengenai adanya dugaan penyelewengan Dana Desa.

Terpisah, Kasi Pidsus Kejari Kepanjen, Seno SH yang merasa tidak menerima uang tersebut, membantah pernyataan oknum dosen itu dan ia menunding balik bahwa oknum dosen tersebut telah mencatut namanya.

“Dia telah mencatut nama dan jabatan saya. Itu tidak benar jika saya meminta uang kepada dia atas kasus dugaan penyelewengan Dana Desa,” ujar Seno, Rabu (7/6).

Lebih lanjut, Seno akan memanggil oknum dosen tersebut untuk dimintai klarifikasi atas pernyataannya, yang mengatakan bahwa Seno telah meminta uang agar kasus dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Sukolilo tidak diproses secara hukum atau di hentikan.

Terlepas dari masalah dugaan penipuan itu, Seno menegaskan bahwa dugaan penyelewengan Dana Desa oleh Kades Sukolilo akan tetap diproses secara hukum. Saat ini, kasus tersebut sudah masuk dalam penyidikan.

“Kasus dugaan korupsi tidak ada kata tidak untuk lanjut ke proses hukum, dan itu pasti kita lanjut hingga ke persidangan,” tegasnya.(mas/zuk)

The post Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Oknum Dosen Catut Pejabat Kejari Kepanjen appeared first on MalangTODAY.

http://ift.tt/2s4jSZb

0 comments:

Post a Comment